Pria tersebut kerap memaksa sang istri untuk bekerja, tidur di kandang babi dan makan sampah.
Perbuatan yang dilakukan itu membuat para warganet kesal karena hukuman penjara 18 bulan dianggap terlalu ringan.
Dikutip dari South China Morning Post, pria bernama Wu Hangbo kerap melakukan kekerasan kepada sang istri dengan bantuan ibunya yang kini diadili secara terpisah.
Berdasarkan keputusan sejak awal April, baru saja dokumen pengadilan tersebar secara online ke seluruh China dan banyak menyebut hukuman terlalu ringan.
"Hanya satu setengah tahun penjara? Apakah ini benar-benar peringatan bagi masyarakat? Atau hanya mengatakan itu bukan masalah besar untuk melecehkan istrimu?" kata salah satu pengguna aplikasi China Weibo.
"Pria itu menghancurkan istrinya seumur hidup, namun dia hanya mendapat hukuman penjara satu setengah tahun," kata netizen yang lain.
Baca: Viral TKW Asal NTB Dinikahi Jenderal Arab, Mendadak Jadi Kaya Raya, Begini Kisahnya
Menurut hukum pidana China, anggota keluarga bisa terkena hukuman selama dua tahun penjara dalam kasus pelecehan serius yang tidak mengakibatkan cedera parah atau kematian.
Sedangkan pelecehan yang menyebabkan cedera serius atau kematian dapat hukuman dua tahun hingga tujuh tahun penjara.
Wu Hongbo (39) menikah dengan Yu (30) pada 2017 di Mingshui.
Tak lama dari pernikahan itu Wu dikabarkan telah melakukan pelecehan dan kekerasan kepada istrinya Yu.
Yu mengatakan kepada pengadilan rakyat Mingshui bahwa Wu dan mertuanya telah melakukan pelecehan tersebut secara verbal dan fisik.
Yu dipaksa melakukan perkerjaan berat tanpa diberi makan dan harus tinggal di kandang babi dengan keadaan tersiksa secara fisik dan mental.
Salah satu seorang saksi mengatakan telah mendengar berulang kali pukulan Yu yang dilakukan oleh Wu dan mertuanya.
Wajah Yu nampak penuh dengan luka-luka dan dia sering melihat Yu mencari makan di tempat sampah. Hal itu mengakibatkan Yu mengalami penurunan berat badan yang ekstrim.
Saksi lain melihat kondisi Yu yang sudah kesakitan penuh luka dibagian tubuh merasa iba dan segera membawanya ke rumah sakit.
Diketahui dari hasil pemeriksaan, Yu menggalami penggumpalan darah di wajah, pangkal hidunya patah, telinganya rusak karena cedera, patah tulang di pergelangan tangan kanan dan jari tengah, serta tulang rusuk.
Pihak pengadilan mengatakan bahwa Desember lalu Zou, ibu mertuanya melakukan kekerasan kepada Yu berulang kali dan seharusnya Wu sebagai suami menghentikan hal tersebut serta mengobati Yu, namun hal itu tidak dilakukan.
Wu dan mertuanya mengambil kesempatan karena lebih dominan untuk melakukan kejahatan kekesaran dengan melecehkan Yu secara fisik dan mental.
Wu dinyatakan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dalam kasus tersebut.
Namun Wu mengajukan banding tetapi Pengadilan Menengah Rakyat Suihua menolaknya.
"Sebagai pasangan, Wu Hongbo dan istrinya seharusnya saling menghormati dan peduli, tetapi Wu Hongbo bertindak mengabaikan hukum nasional, keadilan alam dan perasaan manusia," kata pengadilan.
Baca: Viral karena Babi Ngepet, RW Sebut Ibu Wati Paranormal dan Sempat Buka Praktik Pengobatan Alternatif
Sementara dalam kejadian lainnya, seorang suami di Malang, Jawa Timur, tega menganiaya istrinya dengan cara sadis memakai gergaji kayu.
Kejadian tragis itu terjadi di Klampok, Singosari, Kabupaten Malang, Mei tahun lalu.
Diduga karena cemburu, suami berinisial MC (35) menganiaya sang istri, A (34).
Peristiwa tersebut terjadi sore hari di rumah pasutri yang memiliki dua anak tersebut.
Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku dikabarkan tewas bunuh diri dengan melompat dari lantai 2 rumah yang didiami pasutri tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo memberikan penjelasan terkait kejadian penganiayaan terseburt.
Melalui pesan singkat, Tiksnarto menjelaskan kronologi kejadian.
"Intinya dia (pelaku) sempat cekcok sama istrinya, terus menganiaya istrinya pakai gergaji," kata Tiksnarto, kepada Kompas.com.
"Terus pelaku mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap lantai 2,” lanjutnya.
Kronologi kejadian kemudian disampaikan oleh Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni.
Dijelaskan Farid, korban dan dua buah hatinya tengah bersantai menonton televisi di rumahnya.
Kemudian pelaku datang dan mengajak kedua buah hatinya ke dalam kamar.
Tak hanya itu pelaku juga mengunci kamar kedua anaknya.
Setelah itu, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Hingga akhirnya pelaku mengambil gergaji kayu untuk menganiaya korban yang merupakan istrinya.
Melihat sang istri tak berdaya, pelaku kemudian naik ke atas atap lantai 2 rumahnya lalu menjatuhkan diri.
Tak mengetahui awal masalah, pelaku yang berupaya bunuh diri dari atap rumahnya sempat dikira warga sekitar terjatuh tanpa sengaja saat membetulkan atap.
Sehingga warga berbondong menolong pelaku.
Warga kemudian berniat memberitahukan kejadian tersebut kepada sang istri, namun pintu rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
Pintu kemudian dibuka oleh anak korban.
Saat menggeledah, warga menemukan korban terkapar di lantai kamar dengan leher sobek.
Di kamar pasutri tersebut juga ditemukan gergaji yang terdapat bercak darah.
"Pintu rumah kemudian dibuka oleh anak korban. Setelah digeledah, warga menemukan korban dalam keadaan terkapar di lantai kamar dengan leher sobek,” ujar AKP Farid Fatoni.
Pelaku meninggal dunia
Korban kemudian dilarikan ke UGD Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku dibawa ke IGD Puskesmas Singosari.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Singosari.
"Sampai di Polsek Singosari selang 5 menit, kondisi pelaku sempoyongan dan muntah." jelas Farid Fatoni.
"Petugas memanggil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas Singosari, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca: Viral, Warga Diduga Dianiaya oleh Pihak RT saat Tanyakan Bantuan Sembako, Ini Penjelasan Camat Koja
Baca: Lagi, Dugaan Penganiayaan terhadap Perawat, Kades Kesal Warganya Wafat Tak Cepat Ditangani
Baca: Terungkap Alasan Nikita Mirzani Bisa Bebas Meski Jadi Tersangka KDRT & Sudah Masuk Penjara
Simak artikel viral lainnya di sini