Kepada polisi, Adam hanya ingin terkenal hingga akhirnya mengarang soal adanya babi ngepet.
Dari situ warga sekitar pun mengaku kecewa atas kehebohan yang disebabkan oleh Adam Ibrahim.
Hal itu pun disampaikan oleh Ketua RW setempat, Abdul Rosad. Secara pribadi, ia mengaku sangat kecewa atas kejadian ini.
"Pada dasarnya saya merasa kecewa, ternyata apa yang telah kita ketahui babi ngepet itu babi hutan," ungkap Abdul saat dijumpai wartawan di kediamannya, Jumat (30/4/2021).
"Ternyata ini hoaks dan semua sudah disetting dan direkaya sama ustaz Adam. Jadi semua yang merasa terlbat ini semua merasa dibohongi," timpalnya lagi.
Selama tinggal di lingkungannya, Abdul mengatakan Adam adalah sosok yang baik.
Menurutnya Adam bisa disebut sebagai tokoh agama, ia mengajar ngaji, dan paham soal ajaran-ajaran agama.
"Ini kita lihat pak Adam selaku ustaz, ngajar ngaji, tahu agama, tapi ternyata dibalik itu kita gak ada yang tahu hatinya," katanya kecewa.
Atas dasar itu, Abdul atas nama pribadi sebagai Ketua Lingkungan, meminta maaf atas segala kegaduhan yang terjadi.
"Jadi saya atas nama Ketua RW 04 mohon maaf atas yang sudah terjadi di RW 04 ini gak ada unsur sengaja. Semua ini sudah disetting oleh ustaz Adam," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Adam Ibrahim (44) merupakan dalang dibalik hoaks babi ngepet yang menggemparkan publik.
Baca: Sudah Minta Maaf, Ibu Wati yang Sebut Dia Nganggur tapi Uangnya Banyak Diminta Pergi oleh Warga
Baca: Sebarkan Informasi Bohong tentang Babi Ngepet di Depok, Adam Ibrahim Ditangkap Polisi
Segala rekayasa hoaks babi ngepet ini ia gunakan, semata hanya untuk ketenarannya.
Ia pun kini telah diamankan pihak kepolisian atas tuduhan penyebaran berita bohong, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).
Peristiwa hilangnya sejumlah uang warga secara misterius, menjadi cikal bakal Adam Ibrahim merangkai cerita hoaks babi ngepet.
Menanggapi soal hilangnya uang warga secara misterius, Ketua RW 04, Abdul Rosad, tak menampik faktanya.
"Itu memang benar (uang warga hilang secara misterius)," ujar Abdul Rosad di kediamannya, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Namun demikian, ketika ditanya sebab warga yang kehilangan uang tersebut tak melapor ke pihak kepolisian, Abdul mengatakan hal ini.
"Kita beranggapannya gini ya kecuali hilang motor baru kita lapor," jelasnya.
"Jadi intinya kalau soal lapor kehilangan uang ke polisi kita mikir dulu," timpalnya lagi.
Baca: Akui Jadi Dalang di Balik Hoaks Babi Ngepet di Depok, Adam Ibrahim: Khilaf, Saya Sangat Jahat
Baca: Kasus Babi Ngepet Ternyata Hanya Rekayasa, Ridwan Kamil Prihatin Masih Banyak Percaya Hoax
Baca artikel lain mengenai berita babi ngepet di Depok di sini.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Uang Warga Hilang Secara Misterius Jadi Cikal Bakal Hoaks Babi Ngepet