Daftar 19 Daerah di Indonesia yang Masuk dalam Zona Merah Covid-19

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta zonasi penularan Covid-19 di Indonesia

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah 19 daftar wilayah yang masuk dalam kategori zona merah di Indonesia.

Indonesia masih menghadapi masalah Covid-19.

Saat ini Covid-19 sudah menyebar ke berbagai daerah di Tanah Air.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 selalu memperbarui peta risiko atau peta zonasi virus corona ini tiap minggunya.

Diketahui ada 4 tingkatan zonasi saat ini.

Zona merah adalah zona dengan risiko penularan tinggi.

Kemudian ada zona oranye yang mempunyai tingkat risiko penularan sedang.

Lalu ada zona kuning yang berarti risiko penularan rendah.

Serta yang terakhir ada zona hijau yang bermakna tidak ada kasus/tidak terdampak.

Baca: Kronologi Pengungkapan Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Nyamar Jadi Penumpang

RT zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta (Tangkapan layar situs web corona.jakarta.go.id)

Peta risiko atau zonasi Covid-19 dimuat di laman Covid19.go.id.

Peta zona Covid-19 terbaru adalah per 25 April 2021.

Menurut peta risiko ini, Indonesia mempunyai 19 kabupaten/kota dengan risiko penularan tinggi atau zona merah saat ini.

Perlu diketahui ada jumlah peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan peta zonasi pada pekan sebelumnya per 18 April 2021, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Viral Anak di India Ikat Jenazah Ayahnya di Atas Mobil: Jumlah Infeksi Covid-19 Tembus 17,9 Juta

Di mana saat itu hanya 6 daerah kabupaten/kota saja yang dinyatakan sebagai zona merah.

Berikut adalah 19 wilayah kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali, mulai dari:

1. Deli Serdang, Sumatera Utara

2. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan

3. Kota Palembang, Sumatera Selatan

4. Solok, Sumatera Barat

5. Agam, Sumatera Barat

6. Solok Selatan, Sumatera Barat

7. Kota Pekan Baru, Riau

8. Siak, Riau

9. Rokan Hulu, Riau

10. Bengkalis, Riau

11. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

12. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

13. Tanah Laut, Kalimantan Selatan

14. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

15. Kerinci, Jambi

16. Kota Jambi, Jambi

17. Kota Sungai Penuh, Jambi

18. Badung, Bali

19. Aceh Tamiang, Aceh

Sebagai informasi, dulu Pulau Bali sudah bebas dari zona merah.

Tapi untuk sekarang ini Bali mempunyai satu zona merah, yaitu Badung.

Baca: 1 dari 3 Varian Mutasi Covid-19 Paling Ganas Ada di Indonesia, Penyebaran Sangat Cepat

Baca: 12 WNA Asal India Masuk RI Terdeteksi Positif Covid-19, Jalani isolasi di Hotel

Tambahan informasi, penentuan zonasi ini didasarkan pada sejumlah indikator sebagai berikut:

1. Indikator Epidemiologi

- Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable

- Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

- Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

- Kecepatan Laju Insidensi per 100.000 penduduk

2. Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat

- Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

- Positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Baca: 10 Orang di Indonesia Terinfeksi Covid-19 Mutasi dari India, Ada di Jawa Barat, Sumatera dan Kalsel

3. Indikator Pelayanan Kesehatan

- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS

- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Baca selengkapnya tentang Covid-19 di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer