PT Kimia Farma Keluarkan Pers Rilis Terkait Kasus Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PT Kimia Farma. Kima Farma buka suara soal kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Kimia Farma pada Rabu, (28/4/2021), mengeluarkan pers rilis terkait kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.

PT Kimia Farma mengatakan saat ini tengah melakukan penyelidikan bersama dengan pihak aparat penegak hukum mengenai kasus tersebut.

Selain itu, PT Kimia Farma juga mendukung proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika yang diduga menggunakan alat rapid test bekas.

Tindakan itu, menurut pihak PT Kimia Farma, sangat merugikan perusahaan tersebut.

Apabila oknum petugas layanan itu terbukti bersalah, PT Kimia Farma akan memberikan tindakan tegas.

Baca: Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Dinkes : Tak Ada Izin, Pidanakan!

Baca: Viral Petugas Medis Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Polisi Tangkap 5 Oknum

Berikut isi lengkap pers rilis dari PT Kimia Farma

 

PRESS RELEASE

PT Kimia Farma Diagnostik Dukung Pihak Berwajib Dalam Dugaan Kasus Penggunaan Kembali Alat Rapid Test Bekas

Jakarta, (28/4) – PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil

(Tribunnewswiki/Tyo)

Baca berita lainnya seputar alat rapid test bekas di sini.

 



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer