Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membeberkan, penutupan mata Munarman dinilai telah sesuai dengan standar internasional.
"Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu.
Kejahatan teror itu adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali.
Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan yang lainnya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4/2021).
Baca: Lowongan Kerja Astra Graphia untuk Lulusan Minimal D-3 Semua Jurusan
Baca: Munarman Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polri Punya Waktu Tenggat 21 Hari untuk Tentukan Status
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan penutupan mata juga dilakukan untuk mencegah adanya penyerangan terhadap anggota Polri saat menangkap pelaku.
"Yang kedua, sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung jiwa petugas lapangan. Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali operator atau petugas maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas," jelas dia.
Selain itu, alasan kedua tangan eks setum FPI itu diborgol saat ditangkap lantaran diperlakukan sama terhadap semua kasus terorisme.
"Dalam hukum ada azas persamaan di muka hukum. Pertanyaannya kan semua pelaku teror juga ditutup matanya.
Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," tukas dia.
Baca: Polisi Geledah Bekas Markas FPI dan Amankan 4 Kontainer Barang Bukti Terkait Penangkapan Munarman
Baca: Fakta Terkini Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman, 3 Hal yang Jadi Dasar Penangkapan
Seperti diketahui Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai baju koko berwarna putih juga memakai sarung.
Saat di giring keluar rumah, ia nampak meminta izin untuk memakai sandal terlebih dahulu.
Namun permintaan tersebut tak dikabulkan oleh tim Densus 88 Antiteror.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Baca: Diduga Gunakan Alat Swab Test Bekas, Oknum Petugas Kesehatan Ini Sempat Mengelak Saat Digerebek
Baca: 6 Minuman Pengganti Cairan Tubuh yang Bisa Diminum saat Buka Puasa, dari Air Kelapa hingga Jus Buah
“Ini tidak sesuai hukum, ini harusnya,” kata Munarman saat penangkapan tersebut.
Tim Densus 88 Antiteror meminta Munarman untuk bersikap kooperatif dalam penangkapan tersebut.
“Sudah pak nanti saja,” kata salah satu tim Densus 88.
Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol oleh petugas.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.