Polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku berinisial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatra Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas kesehatan yang ada di Bandara Kualanamu sempat mengelak pihaknya menggunakan alat test swab bekas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat pelayanan swab antigen di Bandara Kualanamu karena diduga menggunakan swab test bekas kepada para calon penumpang pesawat.
Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan soal penyalahgunaan alat kesehatan.
Benar saja, saat anggota polisi menyamar sebagai calon penumpang yang harus melakukan swab test antigen sebagai syarat penerbangan, terbongkar adanya praktek nakal itu.
Para tenaga kesehatan yang menyediakan layanan swab test antigen di Bandara Kualanamu itu empat tersebut itu ternyata melakukan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan alat rapid tes antigen bekas.
Sebagai langkah dukungan kepada polisi, PT Kimia Farma (Persero) melalui cucu usahanya PT Kimia Farma
Diagnostik mendukung pengungkapan kasus layanan rapid test di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas.
Melalui pers rilis yang didapatkan oleh TribunnewsWiki, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya turut melakukan investigas.
Baca: Kasus Dugaan Pemakaian Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Kimia Farma : Kami Tindak Tegas
Baca: PT Kimia Farma Keluarkan Pers Rilis Terkait Kasus Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas
Kimia Farma bersama dengan aparat penegak hukum saat ini sedang melakukan investigasi bersama terkait penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut," kata Adil dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Adil menyebut, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.
"Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," katanya.
Kecurangan layanan swab test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA) dibongkar Polda Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Sumut pada, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas Kimia Farma sempat ketakutan saat diinterograsi petugas mengenai swab test antigen di loksai tersebut.
Mereka mengakui alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka mencuci alat bekas pakai orang lain untuk digunakan kembali.
Baca: Viral Petugas Medis Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Polisi Tangkap 5 Oknum
Baca: Diduga Gunakan Alat Swab Test Bekas, Oknum Petugas Kesehatan Ini Sempat Mengelak Saat Digerebek
Baca artikel lain mengenai berita alat swab tes palsu di sini.