Oknum Polri Ditangkap Setelah Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala-402 di Media Sosial

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Agus Andrianto dilantik menjadi Kabareskrim Polri pada Rabu (24/2/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media Sosial digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang saat ini merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. 

Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan hilang kontak di perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) dini hari dinyatakan telah ditemukan, namun terbelah menjadi 3 bagian (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Baca: Oknum Polisi Ditugasi untuk Tangkap Penjahat Justru Pesan Cewek dan Menembaknya Lantaran Curiga

Baca: Viral Pria Komentar Tak Senonoh soal Istri Kru KRI Nanggala-402, Besoknya Langsung Dijemput Polisi

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Menanggapi hal ini, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 tersebut. 

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

Baca: Oknum Polisi Mabuk di Kafe Tapi Ogah Bayar, Tembak Mati Anggota TNI dan Pegawai

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). 

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.

Baca: Kumpulan Foto Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Terpecah Jadi 3 Bagian Saat Ditemukan

Baca: Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Kolonel Harry Setiawan, Komandan KRI Nanggala-402, Pernah Kerja Sama

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Baca informasi seputar KRI Nanggala-402 di sini

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N/Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

 



Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer