Fakta Terkini Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman, 3 Hal yang Jadi Dasar Penangkapan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman, ini 3 hal yang jadi dasar penangkapan oleh polisi.

Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30.

Dari penangkapan tersebut polisi kemudian menggeledah markas bekas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan untuk sementara ada tiga hal yang dilakukan Munarman terkait tindak terorisme.

"Yakni baiat ISIS di UIN, baiat Isis di Sulawesi dan beberapa kejadian di Medan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Seperti diketahu, Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan tersebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.

Saat penemuan, tim gegana langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Munarman diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keterlibatan Munarman dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD, yang dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga kini, Ahmad menyatakan Munarman dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI Digeledah

Petugas gabungan menggeledah bangunan bekas Kantor Sekretariat FPI, Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

Penggedelahan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI. 

Para personel bersenjata lengkap dari Densus 88 dan anggota TNI dari Kodim 0501/Jakarta Pusat melakukan penggeledahan.

Mereka nampak mendapat sesuatu dari dalam bangunan tersebut.

Selanjutnya, garis polisi juga sudah di pasang di sekitar kantor sekretariat tersebut.

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme. (ISTIMEWA)

Hal ini dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

"Jadi ini berdasarkan penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman"

"Kami atas nama Polres Metro Jakbar dan Pusat, Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus 88"

"Saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki Haryadi di lokasi penggeledahan.

Dikatakan Hengki, ada 60 personel TNI Polri, 30 persinel dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup tugas Densus 88 menggeledak eks Kantor Sekretariat FPI itu.

Hengki akui, penggeledahan berkaitan penangkapan Munarman di Tangerang tersebut atas dugaan terkait UU terorisme jaringan ISIS.

Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan hasil dari penggeledahan ini.

"Ini baru dimulai penggeledahannya setelah penggeledahan kami sampaikan"

"ini kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan," ucapnya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan Munarman berlangsung di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR MUNARMAN DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer