Meski baru menduduki kursi kepala daerah Kota Medan, namun Bobby Nasution rupanya tak segan memecat bawahannya yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Alhasil, Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot dari jabatannya.
Pemecatan ini merupakan imbas atas dugaan pungli yang dilakukan keduanya.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021).
Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) 13, Reswandi Siregar, untuk menanyakan perihal pungli tersebut.
Di depan Bobby, kepling membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutip dari Tribunmedan.
Baca: Berniat Temui Bobby Nasution untuk Wawancara, Wartawan Diusir Polisi hingga Paspampres
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.
Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar dan menyebut warga ikhlas memberikan uang tersebut.
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut.
Ia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.
Tetapi, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.
Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama dan tetap mencopot Hermanto dari jabatannya.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby.
Lurah lalu tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya.
Maka Bobby Nasution pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
"Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya," kata Bobby lantas menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.
"Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," lanjut Menantu Presiden Jokowi itu.
Baca: Jabatan Dicopot Gara-gara Pungli, Lurah Sidorame Timur: Mungkin Masyarakat Gak Suka Lagi Sama Saya
Baca: Lurah Pandang Dicopot Gara-gara Sebut Wali Kota Makassar Pembohong di Media Sosial
Demi memutus mata rantai pungki di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby pun langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan.
"Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga," tegas Bobby.
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku mempunyai pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili.
"Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus," sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.
Sebelumnya Bobby sempat menjadi pembicaraan media nasional setelah sejumlah petugas di kantornya mengusir wartawan yang hendak mewawancarai Bobby.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara Bobby diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres, Rabu lalu.
Awak media sebenarnya hanya ingin mewawancarai Bobby terkait masalah tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan.
Tahu jika sang Walikota Medan berada di kantornya, awak media pun lantas menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.
Kemudian datang sejumlah Satpol PP yang berpakaian lengkap.
Mereka pun menanyakan keperluan apa awak media menunggu Bobby Nasution.
Para awak media pun menjelaskna kepada mereka bahwa ingin wawancara.
Baca: Tak hanya Gibran, Bobby Nasution Juga Dapat Pengawalan Paspampres Karena Hal Ini
Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja.
Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.
"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu (14/4/2021) sore, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk sekadar wawancara saja.
"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.
Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.
Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.
Tak lama berselang, datang petugas kepolisian.
Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.
Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.
Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma sekadar ingin wawancara.
"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.
Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.
Lelaki itu juga mengusir awak media.
Dia juga memaksa awak media mematikan handphone.
Tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.
"Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.
Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.
Terkait masalah gaji, bukan cuma pegawai TU di sekolah negeri saja yang kabarnya belum dapat.
Honorer di BPPRD Kota Medan juga dikabarkan sudah tiga bulan tidak gajian.
Sejumlah honorer sempat mengeluhkan masalah ini.
Namun belum ada jawaban dari dari Wali Kota Medan Bobby Nasution
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan angkat bicara terkait larangan wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di kantor Pemko Medan.
Pasalnya, petugas yang melakukan penjagaan di Kantor Pemerintah Kota Medan, kian meresahkan khususnya bagi kalangan jurnalis yang melakukan peliputan.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres pada Rabu (14/4/2021) kemarin sore.
Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan, semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Bobby Nasution dan pengawalnya harus ingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai wali kota Medan," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Lanjut Liston, dengan banyaknya keluhan dari jurnalis terhadap wali kota dan pengawalnya, publik jadi bertanya apakah Bobby Nasution serius dengan jargon kampanyenya tentang sinergi membangun Kota Medan.
"Jurnalis dan Wali Kota Bobby Nasution bisa berdiskusi tentang bagaimana pola komunikasi terbaik. Jurnalis dan Wali Kota harus paham tentang profesi masing-masing. Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemko Medan," sebutnya.
Baca lengkap soal Wali Kota Medan Bobby Nasution di sini
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Terlalu Over Protektif, Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres di Balai Kota Medan Usir Wartawan" dan "Pengawal Bobby Nasution Usir Wartawan Saat Peliputan, Ketua AJI: Jurnalis Bekerja Dilindungi UU"