Tak hanya itu saja, korban bernama Prasetyo Bayu Aji ini juga dibuang id pinggir sungai Plumbon Ngaliyan pada Selasa (6/4).
Pelaku penganiaya Prasetyo Bayu Aji adalah tetangga sendiri Rio Aji Erwinsyah warga kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan .
Ternyata aksi penusukan tersebut dilakukan Rio bersama dengan seorang temannya, Wahib warga Wonosari Ngaliyan.
Korban ditusuk di bagian leher, punggung, dan perut oleh pelaku.
Pelaku tidak menyangka bahwa Prasetyo Bayu Aji ternyata masih hidup saat dibuang ke sungai tersebut.
Korban akhirnya ditolong oleh masyarakat setempat dan langsung ditangani medis.
Motif percobaan pembunuhan ini karena cemburu terhadap korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara, Selasa (20/4/2021).
Rio menduga adanya hubungan asmara yang terjadi antara korban dan istri sirinya.
"Kemudian kedua pelaku membuat rencana yang berakibat penusukan terhadap korban," ujarnya
Rio dan Wahib menyangka jika korban sudah tewas dan membuangnya ke Sungai Plumbon.
"Setelah itu barang-barang milik korban diambil kedua pelaku yakni kendaraan bermotor, dan ponsel," papar Irwan.
Irwan mengatakan, keduanya dikenai ancaman hukuman seumur hidup.
Baca: Tukang Sampah Temukan Mayat Pemandu Lagu dalam Kondisi Telanjang di Semak-semak Dengan Luka Tusuk
Baca: Tak Terima Celananya Dipeloroti, Junaidi Tusuk Sahabat Sejak Kecil hingga Tewas, Ini Kronologinya
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya
Sebagai informasi, Rio dan Wahib ditangkap di terminal Sisemut Ungaran Kabupaten Semarang saat hendak kabur ke Lampung.
Seorang pria yang cemburu nekat lakukan penusukan di sebuah kos di Jalan Jangkungan II Surabaya, Rabu (23/12/2020) pagi.
Penusukan ini dilakukan oleh AM di kos milik MK.
Motif penusukan ini diduga lantaran AM yang dibakar cemburu kepada MK.