Seperti diketahui, Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya karena kasus narkoba pada Senin, (19/4/2021).
Isu berembus bahwa Henny merupakan cepu polisi yang membeberkan kelakuan Rio Reifan.
Namun, Henny Mona merespons dengan santai tudingan tersebut.
Istri dari Sandy Tumiwa itu justru tertawa.
Baca: Henny Mona
Baca: Rio Reifan Kembali Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba, Ini Keempat Kalinya
"Ini bang Henry di sini kuasa hukumku yang ngurusin sidang perceraian aku. Jadi beliau tahulah semuanya," kata Henny Mona di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021), dikutip dari Grid.ID.
Henry yang berada di sampingnya buru-buru memberi bantahan untuk isu tersebut.
Henry Indraguna mengatakan tidak ada kaitan antara kliennya dengan penangkapan Rio Reifan.
"Gak benar, itu gak benar," katanya.
Baca: Sandy Tumiwa Tuntut Ganti Rugi Rio Reifan Sebesar Rp 10 Milyar
Baca: Sosok Rio Reifan, Pesinetron yang Empat Kali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Henny Mona bersama juasa hukumnya justru akan melaporkan balik Rido Reifan kepada Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Landasan Henny Mona melaporkan Rio Reifan kepada Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2021), adalah karena merasa terhina sudah melaporkannya kepada polisi terkait kasus lain.
Kuasa hukum Henny, Henry Indraguna, menyebutkan kliennya tidak terima sudah difitnah telah membuat laporan kepolisian, yang nyatanya hal itu tidak benar.
"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," kata Henry Indraguna dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Mantan Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Bansos Covid-19 Hari Ini
Baca: Buntut Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang, Seorang Satpam yang Terekam Video Kena Pecat
Selain itu, Henry menambahkan bahwa Henny rencananya juga akan melaporkan Rio terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi selama mereka menikah sejak tahun 2018 sampai 2020.
"Apa bila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya.
Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan," ucapnya.
"Kalau sudah siap kami akan buat laporan," katanya.
Dalam laporannya nanti, Henry akan menjerat Rio Reifan dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan pasal 24 ayat 1 tentang KDRT.
Baca: Sejarah RA Kartini Tokoh Emansipasi Wanita Indonesia dan Hari Peringatannya
Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Rabu 21 April 2021, Taurus Penuh Kreativitas, Aquarius Sibuk
"Besok akan kita jabarkan lagi," ungkapnya.
Henny Mona seakan tidak kasihan melihat mantan suaminya, Rio Reifan, yang saat ini sedang mendekam di dalam penjara terkait kasus narkoba untuk keempat kalinya.
"Karena selama ini saya diam. Ketika saya dilaporkan, hak saya untuk melaporkan balik dia ke polisi," ujar Henny Mona.