Rio Reifan ditangkap pada Senin (19/4/2021) malam saat berada di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, juga sudah membenarkan adanya kabar tersebut, Selasa (20/4/2021).
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki, seperti dilansir dari Kompas.com.
Hengki juga mengatakan, Rio Reifan kembali ditangkap gara-gara kasus narkoba.
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," imbuh Hengki.
Kabar penangkapan Rio Reifan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata dia.
Rio Reifan, kata Yusri, Kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu.
Seperti yang sudah diketahui, ini bukanlah kali pertama Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.
Namun sudah keempat kalinya.
Baca: Sandy Tumiwa Tuntut Ganti Rugi Rio Reifan Sebesar Rp 10 Milyar
Baca: Fakta Kasus Narkoba Rio Reifan: Tiga Kali Ditangkap hingga Reaksi Sang Istri
Aktor Rio Reifan kembali ditangkap kepolisian untuk ketiga kalinya karena kasus penyalah gunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu dan mengkonsumsinya.
Aktor tersebut ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019) lalu dengan barang bukti seberat 0,0129 gram sabu.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (16/8/2019), Rio Reifan polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine pada Rio Reifan,
Hasil dari ters tersebut menunjukkan bahwa Rio Reifan postitif menggunakan narkoba jenis sabu.
“(Hasil tes urine) positif sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).