Insiden yang menimpa pasangan selingkuh itu terjadi di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Diketahui penggerebekan pasangan selingkuh ini terjadi pada Minggu (18/4/2021) siang.
Warga pun marah karena pasangan selingkuh yang masing-masing punya pasangan sah nekat berzina di bulan Ramadan.
Keduanya memiliki pasangan sahnya masing-masing.
HA diketahui sudah memiliki anak, sementara FSN juga sudah memiliki suami.
Bahkan pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan.
Baca: Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, MUI Yakin YouTuber Jozeph Paul Zhang Segera Ditangkap Polisi
Baca: Viral Ngaku Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Polisi, Disinyalir Menistakan Agama
Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.
Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga.
Kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.
Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipat gandakan amalan dan pahalanya.
Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.
Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial.
Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.
Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.
Berikut cuplikan videonya:
Baca: Viral Kolam Renang Atlantis Ancol Kondisinya Memprihatinkan, Air Keruh hingga Wahana Tak Terawat
Baca: Ogah Diajak Mesum di Kuburan, Pria Ini Bunuh Pacar Warianya, Mayatnya Ditemukan Membusuk
Diberitakan sebelumnya Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri, Minggu (18/4/2021) siang.
Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
PLT Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan, setelah hal itu terbukti.