Salah satu yang mengecam video yang berjudul 'Puasa Islam Islam' adalah Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Madia Hukum (PMH), Muannas Alaidid.
Melalui cuitannya di Twitter, Muannas mengecam pembuat video tersebut dan berjajnji akan mengejar orang dalam video tersebut.
"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar Anda," cuit Muannas Alaidid yang diunggah pada Sabtu, 17 April 2021.
Muannas menyebut sudah ada yang melaporkan Jozeph Paul Paul Zhang ke polisi.
"Sudah dilaporkan resmi di Bareskrim dan Polda Metrio Jaya," katanya, Minggu 018/4/2021 malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, MUI Yakin YouTuber Jozeph Paul Zhang Segera Ditangkap Polisi
Baca: Viral Ngaku Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Polisi, Disinyalir Menistakan Agama
Diketahui Jozeph sedang tidak berada di Indonesia, ia disebut tinggal di Jerman.
Walau begitu, Muannas meyakini bahwa Polri tetap mampu menciduk Jozeph.
"WNI (Warga Negara Indonesia) yang terlibat atau diduga melakukan tindak pidana meski berada di luar negeri tetap bisa dihukum."
"Saya yakin kepolisian Indonesia bisa melakukan itu dengan berkordinasi kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Muannas.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.
Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.
"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.
Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.
Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.
"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."
"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.
Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.
Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Mabes Polri yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.
"Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.
Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," kata Jozeph Paul Zhang.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.
Begitu juga Muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," katanya.
Baca lengkap soal pria mengaku nabi ke-26 di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda"