Istri Gerebek Suami yang Berprofesi Satpol PP, Sedang Bersama Wanita Lain di Hotel Saat Ramadhan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggerebekan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang istri gerebek suaminya saat sedang bersama wanita lain di sebuah hotel di Bulan Ramadhan.

Ternyata suami yang berinisial SS ini merupakan seorang pegawai honorer Satpol PP Kota Surabaya.

Pengerebekan oknum Satpol PP Kota Surabaya ini dilakukan pada Jumat (16/4/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya.

Akibat perbuatannya ini, SS diberhentikan dari pekerjaannya saat ini.

Hal ini juga dijuga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Sabtu (17/4/2021).

"Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan," kata Eddy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan penggrebekan terhadap oknum anggota yang diduga berselingkuh di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. (SATPOL PP SURABAYA)

Eddy juga mengatakan, mnegembalikan masalah tersebut ke pihak keluarga terkait proses hukum lebih lanjut.

"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," urai dia.

Ternyata penggerebekan SS ini dimulai karena adanya laporan dari sang istri sendiri yang menyatakan suaminya berselingkuh dengan wanita lain.

Dengan dibantu oleh beberapa personel polisi, akhirnya hotel tempat SS bersama wanita lain tersebut digerebek.

"Ya atas laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy.

Baca: Bu Kades yang Digerebek Suami Lapor Pencemaran Nama Baik, Tak Terima Pemberitaan soal Foto Syur

Baca: Polisi Temukan Atribut FPI saat Gerebek Rumah Terduga Teroris

Terpisah, Istri Gerebek Suami yang Berstatus ASN Selingkuh di Kamar Hotel dengan Wanita Lain Tanpa Busana

Istri gerebek suami yang sedang selingkuh di kamar hotel tanpa busana, ternyata berprofesi seorang ASN

Seorang istri gerebek suaminya yang diduga sedang berselingkuh di kamar hotel tanpa busana.

Saat itu sang suami yang berstatus PNS ini digerebek bersama pasangannya diduga sedang melakukan hal mesum.

Pria tersebut merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56).

Penggerebekan tersebut terjadi di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.

Saat itu, sang istri ditemani oleh Satpol PP Pasaman Barat.

Ilustrasi penggerebekan (TRIBUNMEDAN)

Pihak Satpol PP akhirnya melapor hasil pemeriksaan ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka, " kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya , Rabu (20/1/2021).

Sementara itu, AM juga sudah dipanggil oleh pihak Dinas PSDA Sumbar untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," ujar Rifda.

Kronologi

Aksi penggerebekan ini terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).

Penggerebekan dilakukan saat istri sah AM melapor pada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat.

Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM menuju hotel tempat menginap tersebut.

AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.

Baca: Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Penemuan 1,5 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Baca: Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga Saat Bersama Istri Orang dan Sembunyi di Kamar Mandi

"Ternyata mereka kita dapati perawatan tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.

"Mereka amankan karena diduga adanya mesum di dalam kamar hotel," lanjut Abdi.

Keduanya lalu diseret ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi.

Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM suatu surat nikah siri teman karena PHK sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," kata Abdi.

Untuk dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk masalah pidana, itu terserah istrinya," kata Abdi.

Selain membuat surat perjanjian, Abdi mengatakan pihaknya juga melaporkan hasil pemeriksaan Satpol PP ke Dinas PSDA Sumbar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer