Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Haram, Kenapa E Kenapa Minuman Itu Haram

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut chord kunci gitar termudah dan link download lagu Haram oleh Rhoma Irama

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Chord Kunci Gitar Lagu Haram yang dipopulerkan oleh Rhoma Irama.

Berikut chord kunci gitar termudah dan link download lagu Haram oleh Rhoma Irama.

Rhoma Irama adalah musisi dangdut dari Indonesia yang berjulukan Raja Dangdut.

Bagi para penyanyi dangdut lagu Rhoma mewakili semua suasana ada nuansa agama, cinta remaja, cinta kepada orang tua, kepada bangsa, kritik sosial, dan lain-lain

Ketika musik Dangdut masih dianggap kampungan baik karena lagu-lagunya, gaya penyanyinya, maupun instrumen alat musiknya pada tahun 70-an, Rhoma Irama justru melawan anggapan tersebut yang ditandai dengan revolusi musik Dangdut.

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Kegagalan Cinta, Baru Pertama Bercinta Sudah Menderita

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Gelandangan, Hidupku Menyusuri Jalan Sisa Orang yang Aku Makan

Berikut chord gitar lengkap beserta lirik lagu Haram oleh Rhoma Irama, dilansir laman tabs.ultimate-guitar.com.

Intro : Am G Am
Dm C G Am
Am G Am
Dm C G Am

Musik : Am C-B
E-G-Am C-D
[Ha-ha-ha..ha...ye,...]
E-G-Am C-B
E-G-Am C-D

(*)
Am G Am
Kenapa, e, kenapa minuman itu haram....
Dm C Am
karena, e, Karena merusakkan pikiran...
Am G Am
Kenapa, e, kenapa berz*na juga haram
Dm C Am
karena, e, Karena itu cara b*natang

(**)
Dm C
Kenapa semua yang asyik-asyik... itu diharamkan
Dm C
Kenapa semua yang enak-enak... itu yang dilarang
E Am Dm E Am
ah-ah-ah-ah-ah-ah-a-a-ah......Itulah Perangkap Syetan
Dm E F Am
Umpannya.. ialah bermacam-macam.....kesenangan

Musik : Am C-B
E-G-Am C-D
[Ha-ha-ha..ha...ye,...]
E-G-Am C-B
E-G-Am C-D

Am G Am
Kenapa, e, Kenapa berjud* itu haram...
Dm C Am
karena, e, Karena.. merusak keuangan...
Am G Am
kenapa, e, Kenapa mencur* juga haram...
Dm C Am
Karena, e, Karena ..hai merugikan orang

Dm C
kenapa semua yang asyik-asyik... itu diharamkan
Dm C
kenapa semua yang enak-enak... itu yang dilarang
E Am Dm E Am
ah-ah-ah-ah-ah-ah-a-a-ah......Itulah Perangkap Syetan
Dm E F Am
umpannya.. ialah bermacam-macam.....kesenangan

Musik : Am C-B
E-G-Am C-D
[Ha-ha-ha..ha...ye,...]
E-G-Am C-B
E-G-Am C-D

Solo : Am Dm F G Am
Suling : G Am G Am (2x)

Am
Biasanya, e, Sudah Biasa..
Dm
Setiap yang akan Merugikan..
F E
Sepintas lalu Menguntungkan..

Suling : G Am G Am (2x)

Am
Biasanya, e, Sudah biasa
Dm
Setiap yang akan Menyesatkan
F E
Sepintas lalu Menyenangkan...

G E G E
Begitu caranya.. syetan menggoda Kita
F G E Am
Dihiasinya dosa dengan Bunga Dunia

Musik : Am C-B
E-G-Am C-D
[Ha-ha-ha..ha...ye,...]
E-G-Am C-B
E-G-Am C-D

(*)
Am G Am
Kenapa, e, kenapa minuman itu haram....
Dm C Am
karena, e, Karena merusakkan pikiran...
Am G Am
Kenapa, e, kenapa berz*na juga haram
Dm C Am
karena, e, Karena itu cara b*natang

(**)
Dm C
Kenapa semua yang asyik-asyik... itu diharamkan
Dm C
Kenapa semua yang enak-enak... itu yang dilarang
E Am Dm E Am
ah-ah-ah-ah-ah-ah-a-a-ah......Itulah Perangkap Syetan
Dm E F Am
Umpannya.. ialah bermacam-macam.....kesenangan

Lagu Haram oleh Rhoma Irama dapat Di-download Melalui Spotify

Spotify merupakan aplikasi penyedia streaming musik dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Untuk pengguna premium akan mendapatkan fasilitas download lagu.

Dengan men-download lagu, pengguna bisa memutarnya secara offline.

Jika tertarik biaya berlangganan (premium) pertama bisa didapatkan hanya dengan Rp 4.990.

Kemudian pengguna dikenakan Rp 49.990/bulan setelahnya.

Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu Visa, MasterCard, dan American Express.

Ilustrasi aplikasi Spotify (Pixabay)

Selain itu, bisa menggunakan kartu im3 Oreedo, XL, Smartfren, Tri, dan Telkomsel dengan harga Rp 54.990/bulan.

Untuk berhenti berlangganan, pengguna dapat melakukannya kapan saja.

Tap tulisan 'download' dan tunggu hingga proses mengunduh selesai.

Link download lagu Haram oleh Rhoma Irama di sini.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)

SIMAK ARTIKEL LAIN TENTANG CHORD KUNCI GITAR DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer