Justru, pihak Hotma Sitompul menantang pengacara 61 tahun itu untuk menjual semua aset tersebut.
Dan kemudian dari hasil penjualan diminta diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
"Nggak ada yang peduli kok mau harta dan apartemen 100 kita orang nggak pernah menikmati."
"Kalau kamu memang orang hebat, jual rukomu, jual kau punya apartemen, sumbangin ke fakir miskin," terang Partahi Sihombing.
Tak sampai di situ, Hotma Sitompul menganggap ucapan-ucapan Hotman Paris justru merumitkan masalah.
Bahkan buntut dari kalimat-kalimat yang dilontarkan di media, pihak Hotma Sitompul membuat aduan.
Bersama dengan dua rekan, Partahi Sihombing memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Baca: Tampil di Channel Youtube Boy William, Lucinta Luna Berderai Air Mata
Baca: Netizen Soroti Kuncir Rambut Nagita Slavina yang Senilai Harga Motor Second
Diwakili oleh sang kuasa hukum, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," jelas Partahi Sihombing.
Pihak suami Desiree menganggap bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan.
"Tiap kali dia bicara di media, itu semuanya sudah diucapkan yang dianggap masuk pelanggaran."
"Bahkan sekarang seolah diputarbalikkan bahwa kami lah yang dituduh melakukan pelanggaran kode etik," tambahnya.
Pihak Hotma pun mengungkapkan jika kalimat yang dilontarkan Hotman Paris terkait rumah tangga kliennya sudah kelewat batas.
Karena semula pihak Hotma Sitompul dan Desiree sudah ada keinginan untuk bermediasi secara damai.
Akan tetapi karena Hotman Paris, semua menjadi gagal karena ayah sambung Bams itu merasa geram.
"Menurut kami terlalu jauh Hotman Paris ini mengekspos segala macam sehingga tadinya udah mau dekat, jadi jauh lagi."
"Karena ucapan-ucapan dia itu memojokkan, membuat klien kami terutama jadi tersinggung, sakit hati," beber Partahi Sihombing.
Baca lengkap soal profil Desiree Tarigan di sini