Majikan Kejam Hajar dan Todong Pistol Karyawannya karena Puasa: Yang Beri Gaji Aku atau Tuhanmu?

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang majikan ditangkap polisi setelah hajar karyawannya karena berpuasa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua karyawan di Malaysia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikannya karena berpuasa.

Korban berusia 43 tahun dan seorang rekan lainnya berusia 26 tahun, babak belur dipukul dengan tongkat oleh majikannya di sebuah rumah di Batu Nilam, Klang, Malaysia.

Dilaporkan, empat orang ditangkap karena diduga memukuli pengawal tersebut berulang kali.

Dilansir dari Harian Metro (15/4), pegawai tersebut tak hanya dipukul, namun juga ditodong senjata api.

Kepala Polisi Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah menjelaskan tersangka memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) Klang,” ujarnya.

Investigasi awal polisi menemukan kejadian tersebut terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan di Bukit Tinggi, Klang.

Sang majikan memarahi korban karena berpuasa.

Majikan kemudian mengambil senjata dari salah satu pria dan mengarahkannya ke korban diikuti dengan ucapan:

“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?”

Ilustrasi senjata pistol (Pixabay.com)

Para korban masing-masing sudah bekerja dengan tersangka sebagai pengawal selama tiga dan tujuh tahun terakhir.

Tersangka dikatakan akan memarahi korban jika mengetahui karyawannya sedang berpuasa dan memaksanya untuk tidak melanjutkan ibadah tersebut.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP dan semua tersangka akan ditahan di Pengadilan Klang hari ini.

Kapolres Klang Selatan ACP Shamsul Anuar juga mengklarifikasi bahwa kasus tersebut tidak melibatkan isu rasial.

Suami Tega Aniaya Istri Siri di Kos Sebelum Cerai

Sementara itu pada kasus lain, seorang pria bernama Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri Dewi Yuliani (35) di rumah kos di Gresik gara-gara tak diberi jatah berhubungan intim terakhir sebelum bercerai.

Dewi Yuliani merupakan istri siri yang belum lama dinikahi Tarsam.

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Akibat penganiayaan yang diterimanya Dewi mendapatkan luka gigit di lengan dan kepalanya.

Tarsam adalah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer