Ketua KPK Firli Bahuri: Jumlah Koruptor yang Ditangkap KPK Tak Lebih dari 1.550

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan hingga saat ini  jumlah koruptor yang ditangkap oleh KPK tidak lebih dari 1.550 orang.

Perkataan itu dikeluarkannya ketika merespons pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenai pentingnya praktik pencegahan korupsi di daerah.

Praktik pencegahan di daerah diharapkan bisa diterapkan secara nasional.

Firli menyebut praktik pencegahan korupsi daerah perlu dikembangkan dan diperluas ke seluruh daerah.

Ini diungkapkannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual, Selasa (13/4/2021).

"Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai. Sementara masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik. Yang tertangkap oleh KPK melakukan korupsi itu tidak lebih dari 1.550 orang sampai hari ini," kata Firli.

Baca: Pelaku Korupsi Rp 41 Miliar Berhasil Tertangkap di Kamar Kos di Depok, Setelah 11 Tahun Jadi Buronan

Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020). (KOMPAS/Ardito Ramadhan)

Diberitakan sebelumnya, Ganjar mendorong agar praktik-praktik pencegahan korupsi yang baik di daerah dapat diterapkan secara nasional.

Hal itu diungkapkan Ganjar menjawab permasalahan khususnya terkait dengan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik.

Menurut Ganjar, praktik-praktik baik tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam beberapa pertemuan, di antaranya di Bali dan Surabaya.

Baca: Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Masih Beroperasi

Ppraktik tersebut, kata Ganjar, di antaranya terkait dengan bidang ESDM, pertambangan, serta reformasi birokrasi.

"Saya kira beberapa yang sudah dikumpulkan, sistem-sistem atau praktik baik ini, baik kiranya kalau sedikit dipaksa untuk diberlakukan kepada seluruh jajaran, sehingga integrasi ini ada," kata Ganjar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, di gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/6/2020) (DOK. Humas Pemprov Jateng)

Dengan demikian, kata dia, hal itu bisa mengurangi masalah-masalah yang berulang.

"Sehingga juga setiap tahun nanti kita tidak lagi berbicara apakah sudah sesuai atau belum, kemudian nanti berapa duit yang ngendon karena basis datanya tidak terlalu kuat," kata Ganjar.

Jokowi tak ingin menterinya kembali ditangkap

Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk tidak melakukan korupsi.

Jokowi berharap penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi yang terakhir di dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Saya ingin mengingatkan arahan Bapak  Presiden (Jokowi) yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Jangan korupsi apa pun atas hak rakyat," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca: Cita Citata Diperiksa KPK karena Terseret Korupsi Bansos Covid-19: Saya Tak Kenal Juliari Batubara

Moeldoko mengatakan Jokowi selalu mengingatkan para menteri untuk tidak melakukan korupsi dalam rapat kabinet.

"Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat," katanya.

Moeldoko meminta para menteri tidak mengkhianati Jokowi.

Pasalnya, kata dia, Jokowi selalu mengingatkan antikorupsi tiap rapat terbatas.

"Kalimat ini sering kali diulang-ulang oleh Bapak Presiden (Jokowi) terus menjadi perhatian kita semuanya," kata Moeldoko.

LPHI: Narapidana koruptor harus diawasi

Gerakan Lembaga Pemantauan Hukum Indonesia (LPHI) meminta Menteri Hukum dan HAM memantau ekstra aktivitas narapidana koruptor di lapas. 

Hal tersebut merujuk adanya kasus-kasus napi kasus rasuah 'plesiran' ke sejumlah tempat, dimulai dengan Gayus Tambunan, eks Bupati Bogor Rahmat Yasin, pengusaha Anggoro Widjojo, hingga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin. 

"Artinya hingga saat ini masih ada celah mereka untuk plesiran," ujar Peneliti LPHI, Asri, ketika beraudiensi dengan sejumlah Pejabat Kemenkumham di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Asri mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM membentuk Tim Monitoring dan Investigasi untuk memperketat aktivitas para koruptor, ermasuk mengusut sejumlah dugaan plesiran para napi. 

"Misalnya Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam. Penelusuran kami mendapati yang bersangkutan memanfaatkan celah berobat untuk pergi ke sejumlah tempat, ini harus ditelusuri," kata Asri.

Baca: Dijerat Korupsi dan Kini Ditahan, Mark Sungkar Bantah Kabar Dirinya dan Sang Istri Bercerai

"Siapa pun tak ada alasan. Harus tertib menjalani hukuman," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Asri juga mendesak Menkumham dan jajarannya untuk memperkuat disiplin kinerja mereka. Kasus plesiran pejabat sebelumnya mengindikasikan adanya praktik kerja sama terselubung. 

"Kami mendesak Menkumham Yassona Laoly memeriksa pejabat Kemenkuham yang diduga tidak disiplin mengawasi narapidana korupsi," katanya.

(Tribunnewswiki/Tribunnews/Gita Irawan/Ilham Rian)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri: Sampai Saat Ini Yang Tertangkap KPK Melakukan Korupsi Tidak Lebih dari 1.550 Orang dan Kata Moeldoko, Jokowi Berharap Menterinya Tak Ditangkap KPK Lagi

Simak berita lain tentang korupsi di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer