Simak Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Melintas saat Mudik 2021, Angkutan Logistik Boleh Lewat

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik lebaran.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan memberikan sanksi tegas.

Seperti warga yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, akan diputarbalikkan oleh jajarannya.

Bagi travel gelap yang kedapatan mengangkut penumpang, akan ada sanksi khusus yang menanti.

Begitu pula bagi kendaraan barang yang nantinya kedapatan membawa penumpang.

"Kecuali untuk pelanggaran-pelanggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalin," ucapnya.

"Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang, nah itu kan ada pasal pelanggarannya," jelas dia.

"Nah pasal-pasal seperti itu tentu kita tindak, tetapi kalau hanya masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik," imbuh Sambodo.

Sambodo menerangkan, warga yang pada akhirnya mudik sebelum tanggal pelarangan mudik diberlakukan, yakni 6 Mei 2021, diminta untuk tetap menaati aturan yang berlaku.

Aturan tersebut, kata Sambodo, tertuang dalam Surat Edaran Gugur Tugas Covid-19.

Para pelaku perjalanan harus melakukan tes terlebih dahulu.

"Artinya perjalanan itu harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku, seperti pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, GeNose, dan sebagainya," kata Sambodo.

"Semua (kendaraan), karena kan aturannya yang dibolehkan perjalanan non-mudik itu kan perjalanan dinas."

"Kemudian yang kedua apabila ada yang sakit atau pengantar yang meninggal dunia, atau ibu hamil yang ingin melahirkan, di luar itu tidak diperbolehkan," tandasnya.

Baca: Penerbangan Helikopter Ingenuity di Planet Mars Ditunda

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Inza Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Melintas saat Mudik 2021, Ada Angkutan Logistik dan Mobil Jenazah

Lihat selengkpnya terkait Mudik di sini



Editor: haerahr

Berita Populer