Gadis yang berasal dari wilayah Kabupaten Pidie, Aceh tersebut sudah ketagihan berhubungan seks di usianya yang baru 14 tahun.
Kisah ini bermula saat gadis ini menjadi anak korban broken home atau rusaknya rumah tangga orang tuanya.
Awalnya ia terbujuk rayu teman sebayanya untuk melakukan hubungan badan.
Setelah itu, gadis tersebut ketagihan untuk melakukan perbuatan keji itu dengan sejumlah pria.
Dikutip dari Serambinews.com, kisah ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (10/4/2021).
Baca: Viral Pria 58 Tahun di Bone Nikahi Gadis 19 Tahun, Dilamar dengan Mahar Tanah Satu Hektare
Baca: Gara-gara Bikininya Terlepas saat Pesta Kolam Renang, Gadis Ini Dibunuh Pacarnya yang Kalap
Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati kepada Serambinews.com, mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Bagaimana tidak, bahwa seorang gadis usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.
Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.
Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan yang terjadi beberapa kali.
Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
Baca: Gadis Tipu Ibunya Selama 5 Tahun, Mengaku Kuliah di Inggris, Kebohongannya Terbongkar oleh Netizen
Baca: Dikabarkan Hilang hingga Mengaku Diculik, Gadis asal Garut Ini Ternyata Kabur dengan Pacar ke Bali
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.