Uji coba ini dilakukan secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran.
Kepala Dispendik Jakarta, Nahdiana, menyebut jajarannya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana uji coba pembelajaran tatap muka tersebut.
Dia mengatakan kesehatan dan keamanan siswa menjadi prioritas utama dalam pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dimulai pada Juli 2021.
Selain itu, dia mengatakan telah menerima bermacam rekomendasi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam pembelajaran tatap muka yang segera dimulai.
"Kami sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan mengenai pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kami adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Seluruh persiapan akan kami didiskusikan terlebih dahulu dan kami matangkan sebelum pelaksanaan," ujar Nahdiana dalam pernyataan tertulis Selasa (6/4/2021).
Nahdiana menambahkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id)
Baca: SKB 4 Menteri Sudah Berlaku, Nadiem Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tak Perlu Tunggu Juli 2021
Program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Siap Belajar merupakan untuk melakukan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka, yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas. Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada program Siap Belajar memiliki kriteria sesuai standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan pedoman UNESCO dan OECD.
Menurut Nahdiana, proses persiapan sebelum uji coba pembelajaran tatap muka ini telah kami lakukan sejak lama.
"Kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Psikolog Klinis para pakar pendidikan, dan orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat bahkan di atas standar nasional," katanya.
Hasil asesmen ini menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan satuan pendidikan-satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba secara terbatas.
Baca: 8 Poin Penting Saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Kondisi Kelas hingga Kantin Harus Diperhatikan
Uji coba secara terbatas ini untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan.
Pada tahap awal, ada 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria dan selanjutnya mengikuti pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan selama dua minggu, berdasarkan hasil pelatihan, 85 satuan pendidikan dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.
Tahap selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara aman dan nyaman.
Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah akan memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran campuran atau tetap belajar dari rumah.
Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.
Baca: SKB 4 Menteri: Sekolah Tatap Muka Wajib Dibuka Setelah Vaksinasi Guru Selesai
Adapun beberapa poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas sebagai berikut:
• Jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50