Penyitaan hotel tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 23,7 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono membenarkan penyitaan aset dalam kasus yang menyeret Benny Tjokrosaputra sebagai tersangka itu.
"Benar, hari Kamis (1/4/2021) itu," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).
Adapun Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan rincian terkait penyitaan hotel mewah bernama Hotel Brothers Solo Baru ini.
"Aset yang terkait Tersangka BTS berupa 1 bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 M2 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan Pemegang Hak atas nama PT. Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru)," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Baca: Tersandung Korupsi Asabri, Sederet Barang Mewah Jimmy Sutopo Disita, Salah Satunya Mobil Rolls-Royce
Baca: Negara Rugi hingga Rp 23,73 triliun atas Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Berikut 8 Tersangkanya
Ia menyampaikan penyitaan 1 bidang tanah dan atau bangunan itu telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor : 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 01 April 2021.
Lebih lanjut, pihaknya masih menghitung perkiraan nilai aset Hotel Brothers Solo Baru yang baru disita untuk mengembalikan kerugian negara Rp 23 triliun tersebut.
"Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," tukas dia.
Hotel Brother Solo Baru masih beroperasi menerima sejumlah tamu.
Dari pantauan TribunSolo.com, masih ada sejumlah kendaraan tamu yang lalu lalang di kawasan hotel, Senin (5/4/2021).
"Kegiatan kejaksaan apa, substansinya belum tahu," ucap Bagas.
"Ini masih beroperasi," tambahnya.
Saat dikonfirmasi Public Relations (PR) Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani hanya menjelaskan sedikit.
“Kalau untuk berita (informasi) ini kita belum bisa ngasih statement, karena sore ini baru dimeetingkan dulu dengan manajemen, setelah itu baru kita akan release," aku dia.
Tatang Agus Volleyantono mengatakan penyitaan tersebur dilakukan seusai pemeriksaan berkas kepemilikan Hotel Brothers Solo Baru.
Baca: PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Pemeriksaan Saksi
"Penyidik Kejaksaan Agung meneliti surat kepemilikan dan sebagainya hari Rabu (31/3/2021)," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).
"Terus hari Kamisnya (1/4/2021) dilakukan penyitaan," tambahnya.
Meski telah disita, operasional Hotel Brothers masih berjalan normal.
Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah kendaraan tamu masih hilir mudik di hotel.
Tatang menjelaskan hotel tersebut mestinya segera dikosongkan.
"Mestinya itu segera dikosongkan," jelasnya.
Hotel Brothers Solo Baru Kabupaten Sukoharjo masih beroperasi normal pasca penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung.
Public Relation Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Ariyani mengatakan, operasional hotel masih berjalan normal.
Mereka masih menerima tamu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Saat ini masih beroperasi seperti biasa," kata Dwi kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).
Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah mobil masih lalu lalang di kawasan hotel bintang tiga tersebut.
Adapun resepsionis masih sesekali melayani tamu hotel yang hendak menginap sekira pukul 18.40 WIB.
Dwi mengungkapkan, tingkat okupansi Hotel Brothers sebanyak 20 sampai 30 persen. Itu karena terimbas pandemi Covid-19.
"Total kamar kita ada 243 kamar. Jadi kurang lebih 50 kamar terisi," ujar Dwi.
"Tamu yang menginap itu ada dari luar kota dan ada yang tamu lokal," tambahnya.
Baca lengkap soal kasus korupsi Asabri di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu"