Ratusan pohon ganja ini ditanam PNS berinisial BH (54) di antara tumbuhan cabai di perkebunannya.
BH mengatakan, alasan dia menanam ganja adalah untuk mengusir hama pada tanaman cabai.
Menurut tersangka, tanaman itu bisa mengusir hama yang menyerang cabai.
Kisah kepemilikan ratusan pohon ganja BH ini diceritakan oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo.
Berawal menemukan biji ganja yang dikonsumsinya, BH mencoba untuk menanam biji tersebut.
Ternyata biji yang ditanam BH bisa tumbuh.
Akhirnya, pelaku kemudian melanjutkan menanam ganja tersebut.
Tak hanya itu saja, selain mengonsumsi, BH juga menjual ganja yang ditanamnya di perkebunan cabai tersebut.
Namun, akhirnya BH berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno lewat keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021), mengatakan polisi menemukan sekitar 400 batang ganja di perkebunan cabai yang dikelola BH.
"Pengungkapan kasus ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat," kata Sudarno, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya personel Polsek Sindang Dataran langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi tersebut.
Baca: Guru SD Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Tanam Ganja di Antara Tumbuhan Cabai
Baca: Hasil Survei IPI: Anies Punya Elektabilitas Tertinggi di Tengah Kalangan Anak Muda, Ganjar Kedua
"Akhirnya pada Sabtu pagi, petugas menemukan ratusan batang ganja," imbuh Sudarno.
Tak hanya pelaku yang dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, namun barang bukti ratusan batang ganja juga dibawa demi kepentingan penyidikan.
Sebelumnya telah diberitakan tentang seorang guru SD terancam hukuman penjara seumur hidup agara-gara tanam ganja di antara tumbuhan cabai.
Guru berinisial BH (54) ini adalah guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong.
BH juga merupakaan pemilik perkebunan cabai di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuku Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
BH diketahui menanam ratusan pohon ganja di perkebunan cabai tersebut
Gara-gara inilah BH dikenai ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga diancam dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Di sejumlah negara, ganja masuk dalam golongan narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lainnya.
Sering kali kita melihat tayangan di televisi atau surat kabar yang memperlihatkan orang ditangkap karena memiliki atau menggunakan ganja atau marijuana, seolah-olah penggunaan narkoba sudah menjadi tren atau gaya hidup anak muda sekarang.
Ganja merupakan salah satu obat terlarang yang penggunaannya serta peredarannya telah diatur oleh undang-undang.
Ganja itu sendiri berasal dari tumbuh-tumbuhan sejenis rumput, walaupun ganja adalah sejenis obat tapi tidak dikenal sebagai obat.
Ganja merupakan sejenis narkotika, bagi yang mengonsumsinya dapat menimbulkan efek tidak sadar, dalam penggunaannya sebagai barang narkotika, ganja biasanya dikonsumsi dalam bentuk rokok atau dimakan.
Dalam mengonsumsi ganja biasanya dicampur dengan jenis minuman keras dan jenis narkotika lainnya.
Sejak jaman dulu ganja sudah digunakan, di India sendiri sering disebut dengan bhang, charas, atau Ghana.
Di negara Mesir disebut dengan hasish, di negara Afrika menyebutnya kef dan di negara maju menyebutnya marijuana.
Biasanya yang menjadi pecandu ganja adalah mereka yang emosinya tidak stabil.
Pernyataan dari Encyclopedia Britanica bahwa akan timbul ilusi atau hal-hal aneh dalam pikiran untuk mereka yang mengisap ganja, biasanya orang yang menghisap ganja akan merasa lapar, haus dan inginnya makanan yang manis.
Seseorang saat menggunakan ganja terlihat bermata sayu, merasa dirinya paling hebat, mengantuk, dan bahkan merasa sedang disiksa.
Kecelakaan di jalan raya banyak sekali terjadi karena pengaruh konsumsi ganja.
Penyalahgunaan pemakaian ganja sering dilakukan kalangan muda, biasanya mereka menggunakan untuk meningkatkan rasa percaya diri.
Orang yang menggunakan ganja tidak dapat mengendalikan tawa dan suka berbicara melantur, dalam kondisi sadar efek dari ganja dapat menyebabkan orang yang mengkonsumsinya memiliki ketakutan berlebih, mengigau, dan bersedih.
Namun, ada penelitian yang menyebutkan ganja bisa menjadi obat bila diolah secara medis.
Dustin Sulak, seorang profesor bedah, meneliti dan membuat mariyuana untuk digunakan secara medis.
Sulak merekomendasikan beberapa jenis mariyuana kepada para pasiennya dan mendapat hasil yang mengejutkan.
Saat diberikan mariyuana, pasien yang memiliki sakit kronis mengalami perbaikan kondisi dari sebelumnya.
Kemudian pasien dengan multiple sclerosis juga mengalami lebih sedikit kejang otot dibanding sebelumnya.
Bahkan, pasien dengan peradangan usus parah mulai bisa makan lagi.
Penelitian Sulak ini cukup kuat dan menambahkan sejarah panjang manfaat ganja yang dapat digunakan sebagai obat terapeutik.
Namun masalahnya, karena tergolong barang ilegal, sulit untuk dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas ganja dalam dunia medis.
-
Baca lengkap soal ganja di sini