Ciri-ciri Masker Palsu yang Beredar di Pasaran: Tidak Punya Izin Edar dari Kemenkes

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masker medis palsu dikhawatirkan tidak bisa secara efektif mencegah penularan Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak berikut ciri-ciri masker palsu yang beredar di pasaran, salah satunya tak punya izin edar.

Guna menghindari kesalahan pemilihan masker medis, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, menerangkan soal hal ini.

Hal tersebut diungkapkan Arianti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/4/2021).

Arianti mengungkapkan agar masyarakat mengecek ada tidaknya nomor izin edar masker sebelum membeli.

Nomor izin edar biasanya tercantum pada kemasan masker.

"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti, seperti dikutip drai Kompas.com.

Ilustrasi masker (Shutterstock/Chyzh Galyna)

Baca: Kenali Masker Palsu Berisiko Tularkan Covid-19, Berikut Jenis yang Direkomendasikan WHO

Arianti pun menjelaskan masker medis asli adalah masker yang mempunyai mor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Sedangkan masker palsu tidak mempunyai nomor izin edar dari Kemenkes, namun diklaim sebagai masker medis.

Masker bedah atau masker respirator (N95/KN95) adalah contoh masker yang mendapat izin edar.

"Yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan," ujar Arianti

Masker yang mempunyai izin edar, kata Arianti, telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.

Masker tersebut sudah lolos uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

"Ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencegah masuknya droplet dan mencegah penularan virus dan bakteri. Ini untuk melindungi dari tertularnya virus," imbuh dia.

Diketahui sudah ada 996 industri masker medis yang sudah mendapatkan nomor izin edar dari Kemenkes ini.

Baca: 3 Cara Ampuh Menghilangkan Jerawat Karena Masker

Masyarakat juga dihimbau untuk melapor apabila menemukan masker yang dicurigai palsu dan tak mempunyai izin edar.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memnuhi standar maka diminta untuk segera kita punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," urai dia.

Perlu diketahui, masker non medis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang umumnya dipakai guna mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.

Masker non medis tersebut tidak mempunyai izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan.

"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," papar Arianti.

Kemenkes juga bekerja sama dengan aparat hukum demi menindaklanjuti peredaran masker ilegal maupun yang tak sesuai kegunaannya itu.

Bahkan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tapi diklaim sebagai masker medis juga sudah dilakukan oleh pihak Kemenkes.

Arianti juga menerangkan tentang masker asli yang mempunyai izin edar bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan.

Masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).

Penggunaan masker ini bisa menutupi mulut dan hidung.

Sedangkan untuk masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95, menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.

Baca: Video Tasyakuran Wali Kota Blitar Viral, Tidak Pakai Masker dan Tak Jaga Jarak Hingga Sawer Biduan

Baca: Terancam Diusir Karena Tak Terapkan Prokes, Wanita Ini Nekat Pakai Celana Dalamnya sebagai Masker

Masker jenis ini mempunyai kemampuan penyaringan yang lebih baik ketimbang masker bedah.

Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan juga digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.

"Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95," papar Arianti.

Risiko Menggunakan Masker Palsu

Inilah risiko menggunakan masker medis palsu, punya potensi penularan virus lebih besar.

Masker medis palsu mempunyai kualitas di bawah masker asli.

Ini berarti masker palsu tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga potensi penularan lebih besar.

Hal ini disampaikan oleh Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, , Senin (5/4/2021).

"Ini tentu meresahkan masyarakat. Karena menggunakan masker adalah untuk melindungi diri, baik dari menularkan atau tertular dari orang lain." kata Ari.

"Kalau barang palsu kan berarti tidak efektif seperti barang aslinya," imbuh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

FOTO: Ilustrasi Masker Timbunan (Unsplash - De an Sun @andyadcon)

Prinsip penggunaan masker yakni untuk menghindari paparan virus dari diri kita ke orang lain, apabila positif Covid-19.

Juga menghindari penularan virus dari orang lain ke diri kita.

Bahkan risiko penggunaan masker medis palsu ini tak hanya dirasakan oleh para tenaga medis.

Namun juga masyarakat luas sebab saat ini masker bedah banyak digunakan secara umum.

"Jadi menurut saya ini bukan untuk medis, non medis, tapi juga untuk masyarakat secara luas karena kita lihat di lapangan juga banyak yang menggunakan surgical mask ini," urai Ari.

Masker medis palsu sangat sulit dibedakan dengan masker medis asli.

Untuk mencegah mendapatkan masker medis palsu, kata Ari, masyarakat bisa lebih cermat dalam membeli.

Belilah masker di tempat-tempat yang bisa dipertanggungjawabkan keaslian masker.

Pembelian masker ini bisa dibeli di apotek atau drug store terpercaya.

Juga termasuk toko-toko yang menjual perlengkapan kesehatan.

Baca: Wali Kota Blitar soal Video Viral Joget Tanpa Masker dan Bagi-bagi Uang: Biar Lebih Semangat

Baca: Awas Jangan Salah, Ini Cakai Pakai Masker Kain yang Tepat

"Artinya dengan ini masyarakat terinfo bahwa ini ada (masker medis) yang palsu, berarti harus pandai- pandai beli di lokasi yang tepat, lebih cermat. Kalau online kan kadang dipertanyakan tokonya."

"Kalau toko yang qualified, saya rasa itu bisa dipertanggungjawabkan," papar dia.

Dekan FKUI ini juga berharap, pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk menemukan pelaku yang memalsukan masker medis palsu.

Hingga pelaku yang memalsukan masker medis ini memperoleh sanksi berat.

Sementara itu, demi menindak lanjuti kasus ini, pihak Kemenkes mengatakan jika pihaknya menjalankan  upaya melalui mekanisme kerja sama dengan aparat hukum.

Masker medis digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, baik dari diri kita, jika positif Covid-19, maupun dari orang lain. (FREEPIK/TIRACHARDZ)

Arianti Anaya selaku Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes menjelaska, masker medis palsu yang dimaksud yaitu yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes tapi diklaim sebagai masker medis.

Sebagai informasi masker harus memenuhi persyaratan mutu keamanan, dan manfaat untuk mendapatkan izin edar.

Oleh sebab itulah harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PEE), dan breathing resistance.

Kementerian Kesehatan RI tak lupa juga mengingatkan masyarakat untuk waspada soal peredaran masker medis palsu di lingkungan sekitar.

Perlu diketahui, jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator.

-

Bacalengkap soal masker di sini

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer