Kartu Anggota Perbakin Pengemudi Fortuner yang Todongkan Airsoft Gun di Duren Sawit Tak Terdaftar

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral pengemudi Toyota Fortuner hitam menodongkan senjata api kepada warga di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial MFA yang menodongkan pistol kepada warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, resmi jadi tersangka.

MFA ditangkap oleh polisi pada Sabtu, (3/4/2021), di parkiran sebuah mal.

Sebelumnya, MFA menjadi incaran polisi setelah menabrak seorang pengendara motor di Duren Sawit pada Jumat ,(2/4/2021), dini hari.

Saat dimintai pertanggungjawaban, MFA justru mengeluarkan pistol berjenis airsoft gun.

Ia pun menodongkan pistol ke arah warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri Sabtu (3/4/2021).

Tangkapan layar video pengemudi Fortuner marah-marah dan acungkan pistol saat warga minta pertanggungjawaban karena telah menabrak pengendara motor. (Instagram/jurnalwarga)

Atas temuan tersebut, polisi kemudian menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.

Terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati

Kini, MFA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan oleh polisi.

Baca: Jadi Tersangka, Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata Terancam Hukuman Mati

Baca: Sosok MFA, Pengemudi Fortuner yang Todongkan Senjata kepada Warga: Lulusan UI dan CEO Restock ID

Dirinya pun berstatus tersangka atas penyalahgunaan senjata api.

Bahkan, kini MFA juga terancam hukuman mati atas penyalahgunaan senjata api tersebut.

Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan penetapan tersangka ini adalah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

Dikutip dari Otomotifnet, saat ini tersangka MFA sudah ditahan.

Bos start up Restock ini dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata.

Dalam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis bahwa yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Sosok MFA, pengemudi Fortuner yang viral setelah todongkan senjata ke warga karena tak terima dimintai pertanggungjawaban setelah menabrak pengendara motor di Duren Sawit. (kolase TribunnewsWiki)

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis (3/4/2021).

Sementara penggunaan airsoft gun, yang dipakai MFA untuk mengancam pengguna jalan, diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Perkap itu dijelaskan bahwa airsoft gun hanya digunakan untuk olahraga menembak dan dipakai hanya di lokasi pertandingan dan latihan.

Sehingga, menurut Pasal 37 ayat 5, Polda dapat memberikan teguran/sanksi jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.

Viral di media sosial

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial.

Pengemudi mobil itu menodongkan senjata ke warga sekitar, setelah menabrak pengendara wanita di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian MFA pun menyenggol sepeda motor, hingga pengemudi terjatuh.

Baca: Ditangkap Polisi, Pengemudi Fortuner Ungkap Alasan Todongkan Pistol saat Dicegat Warga

Baca: Viral Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner, Acungkan Pistol setelah Tabrak Seorang Pengendara Motor

Bukannya menolong, MFA justru hendak melarikan diri.

Warga sekitar dan pengendara lain yang melihat pun langsung mencoba menahan MFA agar tidak kabur.

Namun saat itu pelaku emosi hingga akhirnya mengeluarkan senjata api.

Dirinya pun menodongkan pistol ke warga sekitar dan berkata dirinya tidak salah.

Ia juga sempat mengaku jika berprofesi sebagai polisi.

Setelah kejadian itu, video yang memperlihatkan aksi koboi jalanannya pun viral di media sosial.

Pengendara sepeda motor yang ditabrak MFA pun melaporkan kejadian ke kantor polisi.

Baca artikel lain mengenai pengemudi Fortuner MFA di sini.

(Tribunnewswiki.com/Restu, Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Telah Ditahan Polisi, Kini MFA Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam Hukuman Mati



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer