"Anak-anaknya sedang di lain tempat," ujar dia.
Dalam penggeledahan tersebut, tim burung hantu mengamankan sejumlah buku, laptop, dan handphone.
Sedikitnya tiga warga Kabupaten Klaten ditangkap oleh Detasemen Khuss (Densus) 88 Antiteror Polri, di tiga lokasi berbeda pada Jumat (3/4/2021).
Mereka yang diamankan diketahui berinisial SH atau J (49) warga Desa Cetan, Kecamata Ceper, S (50) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, dan MR warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, ketiga orang tersebut diamankan saat waktu subuh.
Kemudian, pada sore harinya, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah SH, S, dan MR.
Ketiganya disebut memiliki profesi berbeda, yakni SH dikenal sebagai penjual motor seken, S dikenal sebagai perantauan di Padang, dan MR dikenal sebagai petani.
Baca: Disangka Tak Akan Hadir, Atta dan Aurel Bahagia Pernikahannya Disaksikan Presiden Jokowi dan Iriana
Penangkapan S oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pun mengejutkan warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Pasalnya, S dikenal sebagai sosok perantau.
Kepala Desa (KAdes) Bono, Bakdiyono menuturkan, S diamankan pada Jumat (3/4/2021) dini hari.
"Benar ada penangkapan warga saya sekitar kemarin subuh," kata Bakdiyono, Sabtu (3/4/2021).
S dikenal sebagai perantau di Padang.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, S diketahui tengah mudik ke Desa Boo.
"Sebelumnya dia warga kami yang merantau ke Padang dalam waktu lama," ungkap Bakdiyono.
Setelah penangkapan S, Densus 88 kemudian Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah S di Desa Bono.
"Yang ikut masuk rumahnya, itu Sekdes, saya hanya diluar saja," kata dia.
Densus 88 pun mengamakan sejumlah barang seperti sejumlah buku, laptop, dan HP.
Baca: Terduga Teroris di Klaten Diciduk Densus 88, Sempat Layat dan Nongkrong di Pos Ronda Sebelum Diciduk