Lukas Enembe menjadi bahan pembicaraan sebab dirinya diduga nekat ke Papua Nugini (PNG) tanpa dokumen keimigrasian.
Tak ayal, kasus Lukas ke Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian ini jadi perhatian netizen Twitter.
Tak sedikit warganet menyerukan tagar #PenjarakanLukasEnembe akibat dugaan aksi nekatnya ke Papua Nugini tanpa dokumen keimigrasian.
Mengutip Tribun Papua, Gubernur Papua Lukas diduga pergi ke Papua Nugini melalui jalur tikus, pada Rabu (31/3/2021).
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe: Orang Papua Cinta Gus Dur, Kenapa Tak Terjunkan Banser
Baca: Lukas Enembe
Bahkan, Lukas Enembe dikabarkan pergi ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.
Hal itu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima TribunPapua.com, Kamis (1/4/2021).
Disebutkan bahwa pada Rabu, (31/3/2021), Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.
Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan nonresmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi, hingga senjata.
Sebagai pejabat negara, tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe dinilai menjadi skandal memalukan bagi seorang pemimpin daerah karena ia telah menabrak sejumlah aturan, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.
Baca: Gubernur Lukas Enembe Minta Masalah Papua Tidak Disederhanakan
Baca: Kaget, Najwa Shihab Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Ulangi Pernyataan soal Perasaan Rakyat Papua
Selain itu, sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit, dan visa.
Apalagi di tengah berjangkitnya pandemi secara global, Lukas Enembe tidak hanya diduga melanggar protokol kesehatan di dalam negeri, tetapi juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terus bertambah dari hari ke hari.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah karena melewati jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021).
Lukas mengaku salah karena menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis.
"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."
Gubernur menyebrang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.