Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng ini dikarenakan anak Maudu yang berinisial LA terlibat dalam kasus Curanmor atau pencurian motor.
Kejadian ini terjadi di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (31/3/ 2021) malam.
AKBP Rachmat Sumekar Kapolres Bantaeng mengatakan, Maudu muncul dengan parang saat petugas menangkap LA, Kamis (1/4/2021).
"Ayah LA, Maudu tiba-tiba muncul dan membawa senjata tajam jenis parang panjang dan langsung menyerang satu anggota dengan cara menebas arah leher anggota," kata Rachmat.
Untungnya, anota polisi tersebut berhasil menagkis sabetan Maudu.
"Beruntung anggota langsung menangkis menggunakan lengan sebelah kiri hinggamengalami tangan robek dan tulang patah," imbuh Rachmat.
Akibat dari tindakan Maudu ini, anggota langsung menambak bagian dada sebelah kiri ayah LA ini.
"Anggota lain melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan Maudu meninggal dunia di tempat,"jelasnya.
Baca: Sepasang Kekasih di Blitar Digelandang ke Polsek Karena Dicurigai Warga Bermesraan di Masjid
Baca: PM Inggris Boris Johnson Berselingkuh dengan Jennifer Arcuri di Rumah Keluarga saat Istrinya Pergi
Peristiwa ini bermula saat beberapa anggota masuk ke dalam rumah panggung dan sebagian lagi berada di bawah rumah LA, seperti dikutip[ dari Kompas.com.
Kemudian petugas menangkap pelaku curanmor LA yang berada di atas rumah.
Hingga terjadilah peritiwa berdarah tersebut.
Saat ini LA diamankan di Polres Bantaeng.
LA juga dijerar Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sedangkan anggota yang menjadi korban penganiyaan langsung dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.
Seorang pria tertangkap tangan mencuri sebuah motor milik warga di Pasar Kuto Palembang.
Aksinya diketahui warga sekitar dan ia menjadi bulan-bulanan massa yang kesal dengan aksi percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
Pelaku Ali Wahyudin (29) akhirnya ditangkap oleh kepolisian.
Wahyu, sapaan akrabnya, merupakan warga Jalan Radial Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini tertangkap masa saat sedang membuka kunci stang motor milik salah seorang warga yang sedang berbelanja.
Beruntungnya, anggota kepolisian yang sedang berpatroli langsung mengamankan tersangka dari amukan masa tersebut.
Dari pengakuannya Wahyu melakukan hal tersebut dikarenakan tak punya uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Terlebih lagi, dirinya mengaku bahwa baru saja satu bulan menikah dengan wanita idamannya.
Aksinya pada saat itu dilakukannya secara iseng dan dilakukannya berawal dari rumahnya di rumah susun.
Pergi dari rumah dengan tidak menggunakan motor, dirinya berjalan hingga sampai ke Pasar Kuto.
"Aku bawa kunci cadangan yang aku temui di jalan tiga hari yang lalu pak, iseng-iseng aja berjalan kesana lihat ada motor terparkir aku masukkan kunci cadangan itu tidak taunya masuk dan pas," kata Wahyu saat diamankan di Polsek IT 2, Kamis (10/9/2020).
Baca: Korea Utara Retas Pfizer, Berupaya Curi Data Vaksin dan Perawatan Covid-19, Padahal Klaim Nol Kasus
Baca: Komplotan Remaja Curi Kotak Amal di Masjid, Uang untuk Foya-foya dan Beli Narkoba
"Aku bawa kunci cadangan yang aku temui di jalan tiga hari yang lalu pak, iseng-iseng aja berjalan kesana lihat ada motor terparkir aku masukkan kunci cadangan itu tidak taunya masuk dan pas," kata Wahyu saat diamankan di Polsek IT 2, Kamis (10/9/2020).
"Kejadiannya di Pasar Kuto, waktu sedang mendorong motor tersangka diteriaki masa dan langsung diamankan.
Tersangka ini merupakan pengantin baru," kata Ipda Ledi.
Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca lengkap sola pencurian di sini