Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Hadiahi Atta Halilintar dan Aurel Kresek Berisi Uang

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut PROFIL Putra Siregar, juragan HP yang beri Atta Halilintar dan Aurel kresek berisi uang tunai

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nama Putra Siregar tak asing lagi bagi para netizen.

Putra Siregar menjadi perbincangan hangat baru-baru ini lantaran memberi hadiah pernikahan tak biasa ke Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

Tak tanggung-tanggung, juragan HP ini memberi hadiah berupa satu kantong kresek berisi uang tunai.

Hal itu diketahui melalui vlog Atta Halilintar yang diunggah Minggu (28/3/2021).

Calon suami Aurel Hermansyah itu mengaku tak bisa tidur karena tidak tahu asal usul uang yang mendadak ada di depan rumahnya itu.

Sementara itu, Putra Siregar awalnya mengelak jika dialah yang memberikan uang tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Terduga Teroris di Tangerang Selatan

Baca: Putra Siregar

 

 

"Bro ngeri bro, masa ada orang ngirim duit segini, ngeri," kata Atta.

"Gue aja enggak berani gimana-gimana, maksudnya duit apaan, duit halal apa kagak,"

"Kalau misalnya dikasih duit enggak halal, pernikahan gue jadi enggak halal," kata Atta Halilintar.

Namun, setelah dipaksa mengaku oleh Atta, akhirnya Putra Siregar pun mengakui bahwa ialah yang memberikan uang untuk Atta.

Atta pun semringah dan berterimakasih atas kemurahan Putra Siregar membantu mendanai pernikahannya dengan Aurel.

Berikut biodata Putra Siregar:

Baca: Aktor Senior Wawan Wanisar Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya di Dunia Hiburan

Baca: Batal Nikah di GBK, Atta dan Aurel Tetap Bersyukur: Setidaknya Bisa Sewa untuk Prewedding

Putra Siregar, pemilik PS Store Putra ditangkap Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berkaitan kasus penjualan ponsel ilegal. (Instagram.com/@putrasiregarr17) (Instagram.com/@putrasiregarr17)

Putra Siregar dikenal dengan usaha penjualan handphonenya PS Store.

Dia sering menggandeng artis Indonesia untuk mengadakan give away.

Ponsel yang dia jual terkenal dengan harganya yang miring.

Putra Siregar menjual ponsel melalui situs khusus dan media sosial.

Lewat situs, Putra menyajikan beragam jenis ponsel, mulai dari iPhone dan Android.

Dia juga menjual tablet, laptop, dan aksesori.

Baca: Putra Siregar Terancam Penjara 8 Tahun, Aset Kekayaan Disita Bea Cukai

Baca: YouTuber sekaligus Pengusaha Asal Batam, Putra Siregar Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bea Cukai

Putra Siregar berfoto dengan Raffi Ahmad(wartakota) (wartakota)

Harga yang ditawarkan Putra lewat situs tersebut cukup miring dibanding distributor resmi.

Putra juga kerap menawarkan berbagai macam promo, diskon, hingga hadiah bagi para konsumennya.

Misalnya, dia pernah menyatakan bakal memberikan ponsel gratis sebanyak 100 unit dan uang cash Rp1 miliar.

Tak hanya akun media sosial PS Store, akun media sosial Putra Siregar juga ramai diikuti banyak orang.

Instagram Putra dengan username @putrasiregarr17 sudah diikuti 3,2 juta orang.

Sedangkan akun Youtubenya dengan nama Putra Siregar memiliki 1,4 juta subscribers.

Sebelum menekuni bisnis jual beli handphone, Putra Siregar juga pernah berjualan parfum.

Baca: Sepasang Kekasih di Blitar Digelandang ke Polsek Karena Dicurigai Warga Bermesraan di Masjid

Baca: Muhammadiyah Bolehkan Nakes yang Bertugas Tangani Covid-19 Tinggalkan Puasa Ramadhan

Putra Siregar, pemilik PS Store Putra (Instagram.com/@putrasiregarr17)

Kasus

Pada 28 Juli 2020 Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan handphone illegal oleh Bea Cukai Jakarta.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Setelah itu, tahun 2019 pihaknya melakukan penyerahan tahap I kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan kedua dilakukan pada 27 Juli 2020 ke Kejaksaan Negeri.

Proses selanjutnya akan ditangani Kejaksaan hingga proses pengadilan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).

Putra Siregar ditangkap karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Simak berita lainnya mengenai Putra Siregar di sini

(Tribunnewswiki.com)

 

 


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer