Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Terduga Teroris di Tangerang Selatan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terduga teroris berinisial AJ (46) ditangkap polisi di Griya NMN, Jalan Cirendeu Indah IV, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/3/2021).

AJ yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online ditangkap polisi bersamaan dengan tiga terduga teroris lainnya di kawasan Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur dan kawasan Bekasi, berinisial AA, ZA dan DS.

Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, AJ ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya.

"Tadi, tadi siang. Polda itu Polda," ujar Jun.

Ahmad Jaelani (47), pengelola kontrakan, mengatakan, penangkapan AJ sekira pukul 11.00 WIB.

AJ ditangkap saat sedang terlelap tidur, aparat langsung memborgol tangannya.

"Tapi tahu-tahu polisi masuk ke dalam orangnya lagi tidur jam 11an. Langsung ditangkap tangannya langsung diborgol," ujar Jaelani.

Rumah terduga teroris di Griya NMN, Jalan Cirendeu Indah IV, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/3/2021).

Saat ditangkap, AJ sedang di rumah bersama seorang anaknya yang masih kecil usia 10 tahun.

Sedangkan seorang anaknya lagi sedang bekerja.

Istrinya sedang tidak berada di rumah karena berjualan.

"Ada anaknya doang, polisi bilang tolong ini anaknya disingkirkan dulu. Anaknya dua, satu berangkat kerja satu belajar," ujarnya.

Jaelani mengatakan, proses penangkapan berlangsung cepat.

Baca: Polisi Temukan Atribut FPI saat Gerebek Rumah Terduga Teroris

Baca: Teroris Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Tinggalkan Surat Wasiat: Siap Mati Syahid

Namun pada sore harinya, aparat kepolisian datang lagi ke rumah kontrakan AJ, menggeledah seisi rumah.

"Prosesnya cepat," ujarnya.

Jaelani mengungkapkan, AJ bekerja sehari-hari sebagai pengemudi ojek online.

AJ mengontrak di Griya NMN sejak dua tahun lalu.

"Kerjaannya Gojek," ujarnya.

Terduga teroris di Bekasi ditangkap

Densus 88 dan Gegana Mabes Polri menggeledah bengkel mobil 'Sinergy Motor' di Jalan Serang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).

Di lokasi tersebut, diamankan seorang terduga teroris berserta barang bukti berupa bom aktif dan bahan peledak.

Ilustrasi teroris (Pixabay)
Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer