Pasalnya, Sekolah Kedinasan yang berada langsung di bawah kementerian serta lembaga pemerintahan ini menawarkan ikatan dinas bagi para lulusan.
Artinya, saat lulus Sekolah Kedinasan, maka kamu langsung bisa bekerja dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Maka tak ayal jika pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan selalu ditunggu-tunggu.
Untuk tahun 2021, pendaftaran sekolah kedinasan akn dilakukan bersamaan dengan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka pada April 2021, Jumlah Formasi Masih Dirundingkan
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Pelamar Tak Perlu Unggah Ijazah hingga Surat Tanda Registrasi
Melansir Kompas.com, pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dibuka mulai April 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut ini informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 yang dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman dikdin.bkn.go.id.
1. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan,
2. Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
3. Sekolah kedinasan Kementerian Dalam Negeri,
4. Sekolah kedinasan Kementerian Keuangan
5. Sekolah kedinasan BIN (Badan Intelijen Negara)
6. Sekolah kedinasan BPS (Badan Pusat Statistik)
7. Sekolah kedinasan BMKG (Badan Meteorologi
8. Sekolah kedinasan Klimatologi dan Geofisika)
9. Sekolah kedinasan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Baca: Rincian Gaji Pensiunan PNS Setiap Bulan, Masih Ada Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan
1. Foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah / Surat Keterangan Lulus
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, unggah berkas dan melengkapi biodata*
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN
Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi laman berikut ini: https://dikdin.bkn.go.id/
Baca artikel lainnya terkait seleksi CPNS di sini