Dirilis pada Senin, (29/3/2021), hasil survei itu menunjukkan sebanyak 71 pemilih Jokowi bersedia divaksin.
Sementara itu, jumlah pemilih Prabowo yang bersedia disuntik vaksin hanya 46 persen.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Senin (23/3/2021).
Deni Irvani mengungkapkan mayoritas masyarakat bersedia untuk disuntik vaksin AstraZeneca meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin tersebut haram.
"Ada sekitar 38 persen warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 55 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53 persen bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34 persen tidak bersedia, dan 14 persen tidak menjawab," kata Deni Irvani.
SMRC menyatakan minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca-Oxford ini (53 persen) relatif lebih rendah dibanding minat terhadap vaksinasi secara umum (62 persen).
Namun mayoritas warga masih bersedia divaksin AstraZeneca.
Khusus warga muslim, survei menunjukkan ada sekitar 36 persen warga muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford.
Dari yang tahu, 53 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.
"Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52 persen, 40 persen tidak bersedia, dan 8 persen tidak menjawab," ucapnya.
SMRC menggelar survei lewat metode wawancara tatap muka pada 23-26 Maret 2021 kepada 1.401 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, menyebut Wapres Ma'aruf Amin sudah menegaskan bahwa vaksin covid-19 AstraZeneca boleh digunakan secara agama.
Oleh karena itu, Masduki meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan halal atau haramnya vaksin AstraZeneca.
Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu dalam menggunakan vaksin tersebut.
Selain itu, sudah ada yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca halal.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca hukumnya halal.