Sebut Sudah Ada Keretakan, Moeldoko Nyatakan Dirinya Didaulat Jadi Pemimpin Partai Demokrat

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara soal jabatan dirinya menjadi pemimpin Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan jika dirinya memang didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Jika menyebut soal perebutan kekuasaan, Moeldoko berkata lain.

Dirinya menyebut kedaulatan yang diberikan kepadanya karena kekisruhan di Partai Demokrat sudah terjadi.

Kemudian, lanjutnya, arah demokrasi di partai berlambang mercy tersebut sudah banyak mengalami pergeseran.

"Saya ini orang yang didaulat untuk memimpin Demokrat, dan kekisruhan sudah terjadi, arah demokrasi sudah bergeser di tubuh Partai Demokrat," jelas Moeldoko melakui akun Instagram miliknya, @dr_Moeldoko, Minggu (25/3/2021).

Moeldoko juga menyebut alasan dirinya mengambil jabatan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang karena pertarungan ideologis di ranah nasional kian menguat jelang tahun politik 2024.

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribun-Medan.com)

"Ada sebuah situasi khusus dalam perpolitikan nasional, yaitu telah terjadi pertarungan ideologis yang kuat menjelang 2024, pertarungan ini terstruktur dan gampang dikenali, ini menjadi ancaman menuju Indonesia emas di 2045," katanya.

Pertarungan politik itu, lanjut Moeldoko, juga nampak di tubuh Partai Demokrat.

Sehingga, ia mengklaim, apa yang dilakukannya saat ini juga untuk menyelamatkan kepentingan bangsa dan negara.

"Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Partai Demokrat. Jadi ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat tapi juga menyelamatkan bangsa dan negara. Itu semua berujung pada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat," paparnya.

Baca: Menkumham Minta Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas KLB Deli Serdang, Diberi Waktu Seminggu

Baca: Mahfud MD Ungkap Reaksi Jokowi Terkait Kudeta Moeldoko di Partai Demokrat: ‘Happy-happy Saja Tuh’

Moeldoko mengakui bahwa dirinya tidak meminta izin Presiden Jokowi tentang keputusan yang diambilnya.

Sebab, keputusan itu merupakan otoritas pribadinya, sehingga Moeldoko merasa tidak ingin membebani Jokowi.

"Terhadap persoalan yang saya yakini benar itu atas otoritas pribadi yang saya miliki, maka saya tidak mau membebani Presiden," tutur Moeldoko.

Ia pun menceritakan bahwa dirinya khilaf dalam mengambil keputusan memimpin Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, karena tidak memberitahu istri dan keluarganya.

Namun, Moeldoko menegaskan bahwa selama ini ia sering mengambil keputusan yang beresiko, dan meminta tidak ada lagi yang mengaitkan isu ini dengan Jokowi.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Saya juga khilaf sebagai manusia biasa, tidak memberitahu pada istri dan keluarga saya atas keputusan yang saya ambil. Tetapi saya juga terbiasa mengambil resiko seperti ini apalagi demi kepentingan bangsa dan negara, untuk itu jangan bawa-bawa Presiden dalam persoalan ini," imbuhnya.

Sebagai informasi konflik di tubuh Partai Demokrat pertama kali diumumkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) pada 1 Desember 2021.

Konflik itu melibatkan eks kader partai berlambang mercy itu, seperti Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun, Darmizal dan Max Sopacua.

Adapun, Moeldoko dipilih oleh peserta KLB Deli Serdang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sementara Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Terbaru, konflik di Partai Demokrat melibatkan Jhoni Allen Marbun yang malayangkan gugatan kepada AHY, Teuku Riefky Harsa dan Hinca Pandjaitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 2 Maret 2021.

Jhoni menuntut tergugat membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imaterial Rp 50 miliar.

Baca: Dipo Alam dan AHY Sindir Moeldoko: Meski Kita Miskin Harta, Tapi Jangan Miskin Harga Diri

Baca: Ruhut Sitompul Ngaku Nangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai: Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam

Jokowi Tak Tanggapi Banyak Masalah Moeldoko

Semenjak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua Umum Partai Demokrat versi KBL, Presiden Indonesia Joko Widodo tak banyak mengeluarkan statement.

Menurut Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut, Presiden Joko Widodo tak angkat bicara soal keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam Partai Demokrat lantaran hal itu merupakan urusan internal partai.

Meskipun melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, kata Ngabalin, hal itu menjadi persoalan Moeldoko pribadi.
"Kalau masalah internal apa urusannya presiden harus sampai ke sana? Masih banyak yang harus presiden urus," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Ngabalin menegaskan bahwa manuver Moeldoko di Partai Demokrat merupakan keputusan pribadi.

Tak ada komunikasi antara Moeldoko dan Presiden terkait hal ini.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Langkah Moeldoko itu, kata Ngabalin, menjadi hak politik individu yang tak bisa diganggu gugat.

Hingga saat ini pun Presiden Jokowi tak punya wacana untuk mencampuri urusan Moeldoko.

Ngabalin yakin mantan Panglima TNI itu bisa menyelesaikan urusan pribadinya.

"Bahwa nanti Presiden punya pandangan dan pikirian yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan terkait dengan mengangkat dan memberhentikan pembantunya itu tentu hak prerogatif presiden," kata Ngabalin.

Baca artikel lain mengenai Moeldoko di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer