Anies mengatakan, SIKM kemungkinan akan kembali diberlakukan untuk lebaran tahun ini.
Ia pun akan mengkaji urgensi pemberlakuan SIKM seperti dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.
"Tahun ini kita lihat apakah kita menggunakan Pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan," kata Anies dalam keterangan suara, Minggu (28/3/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan aturan larangan mudik dari tahun lalu.
Sehingga ketika larangan mudik lebaran diumumkan oleh pemerintah pusat, DKI tidak perlu banyak membuat persiapan.
"Kami dari tahun lalu sudah ada itu, ingat kan SIKM," kata Anies.
Dia menjelaskan, dengan peraturan yang dibuat DKI Jakarta mengenai SIKM, petugas bisa melakukan penindakan sesuai dengan aturan larangan mudik yang berlaku.
"Karena kalau ada peraturan, maka petugas di lapangan bisa bertindak, petugas di lapangan bisa bekerja karena petugas enggak bisa bekerja tanpa ada dasar hukum," kata Anies.
Adapun terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 resmi diumumkan pemerintah pusat pada Jumat (28/3/2021) lalu melalui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir.
Baca: 4 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021: Mulai Berlaku pada 6-17 Mei, Cuti Hanya Sehari
Baca: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Mulai Tanggal 6-17 Mei, Pemerintah Sebut Penularan Covid-19 Tinggi
Keputusan itu diambil karena penularan Covid-19 tinggi terlihat dari beberapa kali libur panjang, khususnya setelah Natal dan Tahun Baru.
Larangan mudik tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan mulai 6-17 Mei 2021, sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman meminta agar pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakannya.
Jika tidak, kebijakan tersebut justru akan memperburuk pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Sekali lagi ini harus dijadikan komitmen kuat dan konsisten," kata Dicky dikutip Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).
"Sudah terbukti bahwa inkonsisten antara imbauan dan regulasi yang dibuat, implementasi di lapangan, menempatkan situasi Indonesia yang masih dalam kategori tidak terkendali ini semakin buruk," lanjut dia.
Misalnya, adanya diskon pesawat, kereta api, atau hotel saat mudik dan berpergian dilarang.
Pemerintah juga harus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada mastarakat terkait larangan mudik.
Sebab, sebagian pihak menganggap larangan mudik tersebut tidak mengikat.
Baca: Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Hanya 1 Hari
Baca: Soal Boleh atau Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Belum Diputuskan
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga harus mengeluarkan regulasi-regulasi yang sejalan.
"Harus ada pengetatan syarat perjalanan dan pembatasan perjalanan sesuai zonasi. Pemerintah daerah juga perlu membuat imbauan, termasuk memberikan informasi pada publik mana tempat yang hijau (aman) dalam zonasi dan mana yang tidak disarankan," jelas dia.
Meski angka kasus di Indonesia mengalami penurunan, Dicky menyoroti rendahnya deteksi dini kasus Covid-19 dan tidak adanya perbaikan secara signifikan.
Minimnya testing dan tracing juga berdampak pada penemuan kasus yang rendah.
"Jadi jangan serta merta melihat data kuantitatif, tidak bisa disimpulkan begitu saja kalau tidak melihat data kualitatifnya," ujar Dicky.
"Sehingga sekali lagi saya sampaikan tidak terlihat bukan berarti tidak terjadi. Indonesia itu cenderung silent outbreak, karena di bawah permukaan fenomena gunung es besar sekali," kata dia.
Meski demikian, Dicky mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021.
Sebab, pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa mudik dapat meningkatkan kasus infeksi dan kematian akibat virus corona.
Apalagi, munculnya strain baru Covid-19 yang jauh lebih menular juga membutuhkan adanya pembatasan mobilisasi dan interaksi.
"Oleh karena itu, upaya membatasi mobilisasi manusia adalah salah satu upaya efektif yang sifatnya selain mencegah penyebaran virus, termasuk juga mencegah timbulnya strain baru yang terjadi akibat berbagai aktivitas," kata Dicky.
Baca artikel lain mengenai kebijakan mudik Lebaran 2021 di sini.