Warga kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, itu mengaku dihamili seorang pria yang kini menjabat kepala desa.
Diketahui, saat ini usia kandungannya sudah memasuki 11 pekan.
Bukannya kasih sayang yang didapat, ia justru mendapat perlakuan kasar dari oknum kades.
Lantaran tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya, NA melaporkan hal yang dialaminya ke polisi.
Ia mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamilinya, ingkar menikahi NA.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.
Baca: Jasad Kapten Kapal Membusuk di Hutan, Berikut Kronologi Ditemukannya Jenazah Korban
Baca: Baru 3 Bulan Jadi Mensos, Risma Disebut Makin Kurus dan Sering Nangis
Baca: Megawati Sentil Pihak yang Sebut Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: yang Ngomong Sebenarnya yang Mau
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Ia pun mengaku memiliki bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
NA juga mengungkapkan, dirinya pernah mendapat ancaman pembunuhan, mau disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
NA berharap, dengan laporannya ke Polres Pekalongan, ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Baca: Wanita Ini Lempar Sandal dan Tarik Rambut Nenek Renta sampai Tersungkur, Korban Alami Patah Panggul
Baca: Cucu Durhaka Aniaya Nenek 81 Tahun hingga Patah Panggul, Pelaku Melarikan Diri ke Grobogan
Baca: Ramadhan Segera Tiba, Simak Rekomendasi Takjil yang Sering Disantap saat Berbuka Puasa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Kemudian, setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.