Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Simak Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cek bantuan sosial ( bansos ) dari Kemensos, login dicekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-Dataku

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per kepala keluarga secara online dapat diakses melalui login dtks.kemensos.go.id.

Lalu pilih ID kepesertaan yang dimiliki, satu diantaranya yakni NIK KTP.

Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP beserta kodenya.

Jika sudah anda lengkapi data yang diminta, maka akan muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Bansos ini diberikan selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021 senilai Rp 300.000 per bulan per KK.

Bantuan bulan April ditargetkan cair pada minggu keempat bulan Maret ini.

Dikutip dari laman Presidenri.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Bansos dari Pemerintah sudah cair (tribunnews.com)

Baca: Jika Uang Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Tak Akan Dapat Bantuan Lagi

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” ungkap Risma.

Sedangkan bansos tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair pada Jumat (12/3/2021) lalu.

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur "saving account" dan "e-wallet " sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca: Ancaman Hukuman Mati untuk Kades Musi Rawas yang Korupsi Dana Bansos Rp187,2 Juta

Warga yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

"Cek rekening, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari ini, Jumat (12/3)," tulis akun Instagram @dkijakarta, Sabtu (13/3/2021).

Penerima sudah dapat menarik langsung melalui Kartu ATM Bank DKI.

Cara mencairkan bansos tunai dapat melalui kantor pos.

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com)

Baca: Nama Cita Citata Disebut dalam Persidangan Korupsi Bansos, Dapat Fee Bernyanyi Rp 150 Juta

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca lengkap soal bansos di sini

(Tribunnewswiki.com/Puan)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer