Rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas lmunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi pada 18 Maret 2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum IDI.
Adapun rekomendasi ini diterbitkan sehubungan dengan program vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung dan sampai saat ini telah menjangkau lansia dan petugas publik.
Berdasarkan hal tersebut, perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) memberikan beberapa tambahan dan revisi rekomendasi vaksinasi Covid-19 (Coronavac).
Rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi lndonesia untuk memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.
2. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi Covid-19.
Baca: BPOM Tak Rekomendasi Vaksin AstraZeneca Digunakan di Indonesia, Masih dalam Proses Kajian
Baca: Isu Vaksin Sinovac Masuki Masa Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan
3. Bukti ilmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada penyakit dan kondisi tertentu.
4. Sudah dikeluarkannya 4 kali rekomendasi PAPDI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan yang ada.
Individu dengan kondisi dibawah ini pada dasarnya LAYAK untuk diberikan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan keterangan yang tercantum, yaitu:
Individu dengan penyakit autoimun layak mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter merawat.
Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi COVID-19.
Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat.
Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mem un ifasilitas lengkap.
Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antiblotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut.
Namun, vaksin Covid-19 tidak mengandung komponen tersebut sehingga dapat diberikan vaksinasi.
Tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.
Asma yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan.
Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi Covid-19.
Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin Covid-19.
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati.
Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati. lnoctivoted vocclne (seperti Coronavac) lebih dipilih pada asien sirosis hati.
Baca: MUI Keluarkan Fatwa Hukum Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan: Tidak Membatalkan Puasa
Baca: Masih Menunggu Restu MUI untuk Izin Edar, Vaksin AstraZeneca Disebut Kedaluwarsa Kurang dari 3 Bulan
Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi Covid-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.
Selama tekanan darah <180>
Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19 karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.
Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.
Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19 karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.
Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.
17. Transplantasi ginjal
Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis mointenonce dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.
Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.
Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/ maligna dapat diberikan vaksinasi.
Penyakit-penyakit gastrointestinal selainlnflammotory Bowel Diseose (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya vaksinasi ditunda.
Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.
Baca: Jerman, Prancis, Italia, Spanyol Stop Vaksin AstraZeneca: Menkes Budi Baru Tahu Expired Akhir Mei
Baca: BPOM: Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Kehati-hatian, Ikuti Jejak Thailand dan Negara Eropa
Kecuali dalam kondisi metabolik akut.
Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat
24. Hipertiroid dan Hipotiroid (baik Autoimun atau unnon-autoimun)
Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin Covid-19.
Diperbolehkan diberikan vaksin Covid-19 jika klinis tidak ada keluhan.
Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Covid-19.
Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah
setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping
Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata laksana medis.
Orang yang sedang mengalami stress (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.
Perhatian khusus terhadap terjadinya lmmunizationStress-Reloted Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko seperti : Usia 10 - 19 tahun, Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan. Terdapat ansietas sebelum
Untuk Penyintas Covid-19 sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin.
Penggunaan obat-obatan rutin tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Coronavac (misalnya statin, antiplatelet, dll).
Individu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 saat ini tidak direkomendasikan untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.
"Apabila terdapat keraguan, maka konsultasikan dengan dokter yang merawat," tulis surat rekomendasi PAPDI yang diterima Tribunnews.com, Jumat (18/3/2021).
Baca: Ada Laporan Pembekuan Darah, Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditangguhkan di 8 Negara Eropa
Baca: Denmark dan Norwegia Tangguhkan Vaksin AstraZeneca karena Khawatirkan Pembekuan Darah
Baca selengkapnya terkait vaksinasi di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Daftar 28 Kriteria Penerima Vaksin Sinovac dengan Penyakit Penyerta yang Direkomendasikan PAPDI