Isu Vaksin Sinovac Masuki Masa Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Sinovac diisukan kadaluwarsa, begini tanggapan Kemenkes

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Kesehatan memberikan tanggaapan terkait isu yang menyebut vaksin Covid-19 produksi Sinovac segera memasuki masa kedaluwarsa.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksin Covid-19 bukanlah kedaluwarsa, melainkan shelf life atau masa simpan, seperti dilansir Tribunnews.com.

Menurut Nadia, pemerintah tak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis.

Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, diproduksi pada September-November 2020, dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun, melansir setkab.go.id.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Hal itu berdasarkan data stabilitas produk.

Ilustrasi vaksin Sinovac (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Baca: Dapat Hadiah Mobil & Apartemen, Siapa Sosok Anggia Kloer? Sespri Edhy Prabowo yang Kini Jadi Saksi

Baca: Soal Boleh atau Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Belum Diputuskan

Baca: KUDETA Gagal, Andi Arief Sebut Jhoni Allen dan Kawan-kawan Akan Gunakan Cara Gaib Lewat Paranormal

Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada," ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, dari total 3 juta dosis vaksin Sinovac yang datang di tahap pertama, masa simpan 1,2 juta dosis hingga 25 Maret 2021.

Sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin, masa simpan hingga Mei 2021.

Meski demikian, vaksin itu telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM," tutur Nadia.

Lantaran vaksin tahap pertama telah habis, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan adalah vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya.

Vaksin itu dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.

Nadia menambahkan, vaksin tersebut memiliki tampilan fisik berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina.

Yakni dengan vial ukuran yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

"Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc," ucapnya.

Perbedaan kemasan tersebut sekaligus memastikan bahwa sudah tak ada lagi vaksin Covid-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak pelru khawatir, sebab pemerintah menjamin kemanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca: Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi

Update Jumlah Vaksin

Sementara itu, sebanyak 1.876.140 orang di Indonesia telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Terdapat penambahan 159.391orang yang disuntik vaksin dosis kedua pada Rabu (17/3/2021), mengutip data Kementrian Kesehatan yang diungga Twitter BNPB.

DIketahui, sebanyak 236.297 orang menjalani vaksinasi tahap pertama.

Sehingga, total 4.705.248 orang telah disuntik vaksin dosis pertama.

Tak Ada Laporan Efek Samping Berat

Menurut Siti Nadia Tarmizi, hingga saat ini, laporan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), cenderung tidak signifikan atau terhitung ringan.

"Kami sampaikan sampai saat ini sudah 5,2 juta orang menerima suntikan dosis pertama maupun kedua dan angka kejadian pasca imunissi ini sangat-sangat ringan ringan dan cenderung tidak ada yang berat," ujar Nadia dalam diskusi virtual, Rabu (17/3/2021).

Ia menambahkan, rata-rata orang yang mengalami keluhan di satu sampai dua hari pasca vaksnasi, mulai dari nyeri, sakit kepala, badan terasa tidak enak, atau pegal.

"Satu dua hari keluhan-keluhan tersebut rata-rata sudah hilang. Kita lihat itu sebagai gejala ringan yang satu dua hari akan kembali sehat," terangnya.

Nadia melanjutkan, dalam upaya percepatan herd immunity atau kekeblan komunitas, pihaknya terus memperbanyak pelaksanaan vaksinasi massal dnegan melibatkan pihak swasta maupun BUMN.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan vaksin Covid-19, tetapi juga jumlah vaksinator.

"Vaksinator terus kita latih baik dari Kemenkes dan organisasi profesi dan menggandeng fasyankes misalnya Asosiasi Klinik Swasta, Persi, ARSI dan kerja sama dengan fasyankes Kementerian atau Lembaga," jelas Nadia.

Baca: Isu Pembayaran THR Tahun 2021 Akan Dicicil Ramai Dibicarakan, Ini Jawaban Kemenaker

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Isu Vaksin Sinovac Masuki Masa Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan

Baca selengkapnya soal vaksin Covid-19 di sini

Lihat selengkapnya terkait vaksin Covid-19 di sini

 


Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer