Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tidak ada larangan pemerintah bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2021.

Hal itu memantik sejumlah respons dari DPR hingga ahli epidemiologi.

Sebelumnya, pernyataan Budi disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Rapat tersebut membahas sejumlah hal, antara lain kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja, dikutip dari Kompas.com.

Budi mengungkapkan, tak dilarangnya mudik ini karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Contohnya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Instagram)

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Hukum Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan: Tidak Membatalkan Puasa

Respons DPR RI

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Budi Karya Sumadi mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 mendatang.

Azis juga berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Azis berpendapat, tradisi saling memaafkan dalan Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan melalui teknologi-teknologi yang ada.

Azis menyebut, silaturahmi dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp atau Zoom yang sudah mulai lazim digunakan di masa pandemi.

"Silaturahim dan silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis.

Azis pun meyakini, pelarangan mudik tidak menjamin masyarakat tidak pulang ke kampung halaman karena pasti ada masyarakat yang mudik secara diam-diam.

"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata dia.

Pandangan Epidemiolog

Sementara itu Epidemiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad mengatakan kemungkinan pelaksanaan mudik Lebaran 2021 sangat kondisional.

Riris menilai ada beberapa skenario yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

"Mungkin beranggapan coverage imunisasinya sudah cukup bagus dan itu mungkin akan menyebabkan situasinya lebih bisa dikendalikan," ucap Riris dikutip Tribunnews.com dari laman UGM, Rabu (17/3/2021).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Kompas.com)

Baca: Beda dengan Tahun Lalu, Kemenhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca: Kabar Gembira Mudik Lebaran 2021 Tidak akan Dilarang, Ada 5 Kebijakan yang Dikeluarkan Kemenhub

Hanya saja, kata dia, ini bukan soal coverage imunisasi yang bagus.

Jika kemudian protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik, penularan pasti akan tetap terjadi dan bisa menjadi banyak meskipun penanganannya tidak serumit sebelum mendapat vaksin.

Sayangnya, coverage imunisasi belum banyak atau bagus, karena kebanyakan baru dilakukan ke pusat-pusat vaksinasi yang notabene adalah pusat-pusat perkotaan.

Oleh karena itu, meski telah menerima imunisasi vaksin Covid-19 diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular karena kemungkinan tertular tetap ada.

Riris menyebut pilihan moda transportasi bisa menjadi faktor tingginya transmisi virus ke daerah-daerah di saat mudik nanti.

Karenanya pemerintah saat ini mencoba untuk memfasilitasi koridor-koridor transportasi publiknya dengan GeNose dan sebagainya.

Menurut Riris, public tansport relatif jauh lebih aman, masalahnya adalah bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik bersama.

Misalnya, dengan sewa bareng, kondisi ini justru bisa menjadi moda transmisi virus ke daerah karena pengawasan yang mungkin tidak begitu ketat.

"Beberapa skenario bisa terjadi, tergantung nanti bagaimana situasinya. Itu kan sangat cair ya, banyak variabel yang berperan disitu," ungkap dia.

Kemenhub Tak Sekadar Melonggarkan

Sementara itu meski tidak ada pelarangan mudik, Menhub Budi menegaskan Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

Budi mengungkapkan akan ada lonjakan pergerakan orang.

Apalagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan, serta penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan jauh akan meningkatkan keinginan warga untuk berpergian.

"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tutur Budi.

Untuk diketahui, pada 2020 lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca: Masih Menunggu Restu MUI untuk Izin Edar, Vaksin AstraZeneca Disebut Kedaluwarsa Kurang dari 3 Bulan

Baca: BPOM: Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Kehati-hatian, Ikuti Jejak Thailand dan Negara Eropa

Baca selengkapnya tentang Lebaran di sini dan Mudik Lebaran di sini

(Tribunnewswiki/Septiarani, Tribunnews.com,Wahyu Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer