Mediasi Buntu, Wali Kota Tangerang Instruksikan Tembok Beton yang Halangi Rumah Warga Dibongkar

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus rumah warga dihalangi tembok beton ditanggapi Wali Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, telah menginstruksikan Satpol PP Kota Tangerang untuk merobohkan tembok yang menutup akses jalan rumah warga.

Rumah yang juga tempat fitness tersebut berada di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief dalam keterangannya seperti dilansir TribunJakarta.com, Senin (15/3/2021).

Camat Ciledug juga telah memastikan administrasi yang terkait lahan yang diklaim milik warga bernama Ruli.

"Hari ini sudah kita rapatkan bersama instansi terkait, dipimpin Asisten Daerah I Kota Tangerang," kata Camat Ciledug Syarifuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3/2021).

Syarifuddin mencari tahu detil tentang tanah yang menjadi sengketa.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengungkap hasil rapat memutuskan tembok tersebut harus dirobohkan.

Keputusan ini diambil setelah mediasi antara pihak Ruli dan pihak pemilik rumah tidak berhasil.

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ungkap Ivan.

Baca: Kesaksian Warga Ciledug yang Rumahnya Tertutup Pagar Beton dan Kawat, Susah untuk Manjat

Salah satu anak kecil yang menetap di gedung fitness milik keluarga Asep harus melewati dinding berkawat duri saat hendak memasuki kediaman mereka, Minggu (14/3/2021). (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," tukasnya.

Diketahui salah satu sisi gedung fitness tersebut memang jalan umum berdasatkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Nomor 1994.

Ivan juga mengacu UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Ivan juga mengungkap pihak Ruli bisa melakukan pembongkaran sendiri dalam waktu 2x24 jam.

Namun, jika tidak kunjung dilakukan, maka pihak Pemkot Tangerang yang akan melakukannya.

Pengakuan Keluarga Pemilik Rumah

Berbagai kesulitan harus dihadapi Asep beserta keluarga, lantaran akses kediaman mereka di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, tertutup total oleh dinding beton.

Dilansir Kompas.com, Asep dan tujuh anggota keluarga lainnya menetap di gedung fitness sejak gedung tersebut dibeli oleh keluarganya pada 2016.

Gedung itu dibelinya melalui pelelangan.

Selain menetap di sana, keluarga Asep juga melanjutkan pengelolaan fitness sejak 2016 hingga saat ini.

Diketahui, dari delapan anggota keluarganya, empat diantaranya adalah anak kecil.

Masing-masing berumur 2 tahun, 5 tahun, 6 tahun, dan 7 tahun.

Pada Oktober 2019, salah satu mantan pemilik gedung tersebut membangun dua dinding sepanjang jalan gang rumah Asep dnegan jarak antar dinding sekitar 2,5 meter.

Saat itu, anak mantan pemilik gedung itu memberikan akses bagi keluarga Asep, yakni jalan keluar atau masuk selebar 2,5 meter.

Kemudian, pada 21 Februari, si anak mantan pemilik gedung itu menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep.

Baca: Begini Dampak Rumah Warga Ditutup Tembok di Ciledug, Bocah Harus Menanjak, Anggota FItness Berkurang

Potret warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya di kawasan Tajur, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).

Kesulitan Akses Keluar atau Masuk Kediaman

Asep mengungkap, aktifitas empat anak yang ada di gedung tersebut sangat terhambat, karena ditutupnya akses satu-satunya itu.

Alasannya, kedua dinding itu terlalu tinggi untuk anak-anak.

Untuk mengatasinya, Asep serta keluarga pun meletakkan tangga serta kursi agar dinding itu dapat dilewati.

"Buat anak-anak naik tangga kan susah. Rawan jatoh juga mereka kalau naik tangga, jadinya ya mereka main antar anggota keluarga aja. Enggak main sama anak-anak tetangga," papar Asep ketika ditemui, Minggu (14/3/2021) sore.

Asep bercerita, sebelum dinding tersebut ditutup total, keempat anak itu kerap kali bermain bersama anak-anak tetangga sekitar.

Asep khawatir, jika anak-anak terluka karena keberadaan kawat berduri yang membentang sepanjang dua dinding itu.

Bahkan, Asep mengaku pernah terluka lantaran kawat berduri tersebut.

"Anak kecil ya kaya dipenjara aja. Harus manjat, susah. Biasa ke supermarket mereka, sekarang susah. Temennya ya sekarang dari keluarga aja," ungkapnya.

Baca: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolir Terpaksa Harus Memutar Melalui Saluran Air

Menurut Asep, padahal di antara keempat anak itu, ada yang harus mengambil kelas tambahan dan les mengaji tiap sore hari.

Sementara itu, beberapa diantaranya ada yang sudah mulai sekolah.

"Ada yang sudah sekolah, tapi kan sekolah online. Tiap sore tapi mereka ngaji, mereka juga pernah jatoh waktu naik tangga itu. Kayunya roboh," tutur dia.

Mengenai parkir kendaraan pribadi, Asep menumpangkan kendaraan bermotornya di rumah atau gedung tetangganya.

"Kendaraan nitip di tetangga. Alhamdulillah punya tetangga baik," ujar dia.

(TribunnewsWiki/cva)

Baca selanjutnya soal akses rumah warga ditutup tembok betok di sini

 


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer