Sebelumnya, vaksin tersebut dinyatakan dihentikan distribusinya setelah diklaim menyebabkan pembekuan darah.
Hingga kini sudah 12 negara di Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca.
Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah seusai vaksinasi.
Badan Obat-obatan Eropa (EMA) menyatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan karena belum bisa memastikan hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.
Per 9 Maret, EMA mencatat ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang sudah divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.
Terbaru, vaksin AstraZeneca belum didistribusikan di Indonesia karena masih dilakukan serangkaian penelitian.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun mengatakan, penundaan vaksin AstraZeneca dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Ia mengatakan, penundaan distribusi bukan semata-mata terkait isu penggumpalan darah sebagai akibat dari penyuntikan Vaksin AstraZeneca.
"Kenapa Kementerian Kesehatan menunda dulu distribusi vaksin AstraZeneca karena kehati-hatian," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat apakah kriteria penerima vaksin Sinovac dapat diterapkan juga pada penerima vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita menunggu proses ini sambil menunggu proses pengecekan secara fisik quality control apakah vial rusak, kemasan yang tidak baik sebelum fasyankes melakukan penyuntikan," ungkap Nadia.
Lebih jauh, Nadia menuturkan, pemerintah ingin memastikan vaksin yang diberikan ke masyarakat bermutu baik dan keamanan yang terjamin.
Baca: Italia Gelar Penyelidikan Pembunuhan terhadap Guru yang Meninggal Sehari Seusai Divaksin AstraZeneca
Baca: Jerman, Prancis, Italia, Spanyol Stop Vaksin AstraZeneca: Menkes Budi Baru Tahu Expired Akhir Mei
"Jadi kita betul-betul menyakini artinya melihat di dalam vial AstraZeneca tidak ada perubahan warna bentuk, fisik untuk melihat proses quliaty control yang paralel dengan kriteria yang sesuai termasuk rentang waktu pemberian dosis pertama dan kedua," ungkapnya.
Vaksin tersebut juga masih menunggu izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum digunakan di Indonesia.
Siti Nadia Tarmizi mengataan pemerintah bakal tetap memakai vaksin merek Astra Zeneca yang didatangkan melalui skema COVAX itu.
Meskipun BPOM menyebutkan bahwa vaksin Astra Zeneca akan kadaluwarsa pada Mei 2021.
Namun hal itu tak menutup pemeriksaan kualitas vaksin Astra Zeneca yang dilakukan oleh BPOM.
"Kurang lebih dua minggu atau tiga minggu lagi semua proses qualitiy control, kemudian pengepakan, dan persiapan distribusi itu akan selesai, tapi dengan kisaran dua minggu sampai tiga minggu itu memungkinkan untuk bisa dilakukan percepatan," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2020).
Dengan proses vaksinasi yang sudah mencapai hingga 300 ribu orang per hari, Siti yakin bahwa Astra Zeneca akan habis dipakai sebelum masa simpannya berakhir.
"Mungkin pada populasi-populasi tertentu kita anggap misalnya 200 ribu saja per hari kan akan selesai dalam 5 hari," katanya.
Astra Zeneca sendiri juga sedang menunggu penentuan target vaksinasi dari BPOM.
BPOM juga menyebutkan jika nantinya vaksin AstraZeneca sudah didistribukan, tetap akan dilakukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Baca: BPOM: Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Kehati-hatian, Ikuti Jejak Thailand dan Negara Eropa
Baca: Peneliti Sebut Varian Covid-19 N439K Kemungkinan Tidak Bisa Diatasi Dengan Vaksin yang Ada Saat Ini
"Kami kan ada mekanisme penanganan KIPI. Jadi, walaupun vaksin Astra Zeneca digunakan, penanganan dan monitoring KIPI-nya dari BPOM masih berlangsung," kata Siti Nadia.
Artinya, dia melanjutkan, mekanisme pemantauan tetap ada.
Sehingga, bukan berarti tak ada monitoring setelah vaksin Astra Zeneca disuntikkan.
"Mekanisme itu tetap berjalan, baik dari BPOM dan Komisi Nasional KIPI terkait gejala klinis yang timbul akibat penyuntikan vaksin," ujarnya.
Baca selengkapnya soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca di sini
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kementerian Kesehatan Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca"