Karena rasa malunya ini, dia terkapar di kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Bahakan, petugas Satpol PP perempuan berusaha menenangkan PSK yang tak kuat menanggung malu ini.
Meski sudah ditenangkan, PSK ini masih nangis histeris sembari telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Tak hanya satu PSK, petugas berhasil merazia 12 pekerja seks komersial ( PSK) dalam penertiban penyakit masyarakat.
Bahkan mayoritas PSK yang terciduk polisi ini adalah ibu-ibu usia 30-40 tahunan.
Serta ibu-ibu PSK ini diketahui juga sudah mempunyai anak.
Para PSK ini terjaring dari hotel kelas melati pada razia yang digelar Satpol PP akhir pekan kemarin.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras, menyampaikan razia ini dilakukan guna menertibkan penyakit masyarakat.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri.
Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat
Baca: Kisah PSK Terjaring Razia, Tetap Mangkal Meski Sedang Hamil Tua, Suami Kabur Entah ke Mana
Hendri juga mengatakan, para ibu-ibu PSK ini juga mendapatkan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan agar tak kembali ke jalanan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," imbuh dia.
Para PSK yang terciduk ini lantas didata dan kembali dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan dan arahan.
Viral video penggerebekan 4 (pekerja seks komersial) PSK di bawah umur tak berbusana di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, sang muncikari juga ikut diamankan oleh parat Polsek Tanjung Priok.
PSK yang masih belasan tahun tersebut ditemukan telanjang saat aksi penggerebekan dilakukan.
Saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021), Rama (19) si muncikari mengaku jika dia menjajakan 4 PSK tersebut dengan kisaran harga Rp1,5 hingga Rp6 juta.
Dari hasil tersebut, Rama mendapatkan jatah Rp1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.
"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Rabu (27/1/2021), juga sudah mengonfirmasi aksi penggerebekan tersebut.
Paksi, saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021), menjelaskan mereka menemukan 4 anak yang sedang telanjang.
"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.
Bahkan seorang pria berinisial R juga ada dalam kamar tersebut dalam kondisi telanjang dada.
Baca: Pengakuan PSK di Tasikmalaya yang Jajakan Diri saat Hamil: Mereka Ingin Sama Orang Kayak Saya
Baca: Terdesak Kebutuhan, PSK Hamil Tua Masih Nekat Jajakan Diri, Pasang Tarif Rp 250 Ribu
Dikutip dari Tribun Jakarta, pria berusia 39 tahun tersebut tak lain merupakan pelanggan dari para PSK di bawah umur tersebut.
Diketahui, keempat PSK dan pelanggannya belum sempat berhubungan badan saat aksi penggerebekan tersebut dilakukan.
"Artinya dapat disimpulkan persetubuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.
Sebagai informasi, empat anak di bawah umur yang jadi PSK ini berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan muncikari Rama (19), saat sedang keluar dari lobby hotel.
Polisi kemudian membawa para PSK dan muncikarinya ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa, keempat PSK dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Rama, pemuda 19 tahun ini merupakan seorang muncikari dan tersangka kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.
Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobi hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca: Polisi Razia PSK di Tangsel, Jajakan Diri Lewat Online dan Patok Harga Ratusan Ribu Sekali Kencan
Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul PSK di Cianjur Menangis Histeris sambil Telentang di Kursi Kantor Satpol PP Cianjur, Malu Tertangkap