2 Karyawan Magang PT NHM Dipecat karena Video Viral, Bermula dari Bercanda soal Surat Lamaran

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral dua pegawai magang PT NHM dipecat setelah video candaan soal berkas lamaran yang dikirim oleh pencari kerja dibuang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib malang menimpa dua karyawan magang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

2 karyawan magang yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan itu langsung dipecat setelah bercanda soal surat lamaran mereka.

Bermula dari video live di Instagram, dua karyawan magang itu bercanda soal CV para pelamar kerja yang masuk.

Prilly Pinontoan dan Dandy M Reza itu mengaku membuang berkas pelamar.

Keduanya juga tertawa-tawa sepanjang pengakuan tersebut.

Mereka mengaku jika surat lamaran yang masuk hanya dibuang-buang.

“Jadi guys buat ngoni (kalian), yang ngoni pe (punya) lamaran ngoni kasih masuk, lamaran fisik, nanti dia punya bukti tong (kami) foto, guys. Dandy cuma buang-buang (berkas lamaran),” kata Prilly dalam video itu.

“Guys kita ada bukti buat teman-teman, sebenarnya berkas teman-teman itu masuk di mejanya Prilly jadi dia yang langsung menyeleksi. Jadi, selanjutnya teman-teman langsung menghubungi Prilly karena dia yang bertanggungjawab ya,” kata Dandi.

Sontak, video siaran langsung kedua karyawan tersebut membuat masyarakat Maluku Utara, menyampaikan rasa marah di jejaring media sosial.

Tangkapan layar video viral dua karyawan magang PT NHM yang bercanda soal pembuangan berkas lamaran para pelamar.

Video itu pun tersebar di berbagai media sosial pada Kamis (11/3/2021).

Viralnya video tersebut juga membuat Presiden Direktur PT NHM ikut turun tangan.

Keduanya akhirnya dirumahkan oleh manajemen karena dinilai melanggar kode etik dan nilai-nilai perusahaan.

Meskipun setelah itu, Prilly sempat meminta maaf dan mengajukan klarifikasi.

Prilly mengaku jika video yang dibuatnya bersama Dandy hanyalah bercandaan belaka.

"Jika video percakapan kami di Instagram itu menyinggung masyarakat lingkar tambang, kami mohon maaf. Termasuk Pak Haji Robert dan manajemen HRD PT NHM," ucap Dandy.

Prilly pun turut mengatakan permintaan maafnya untuk PT NHM.

"Kami minta maaf sebesar-besarnya jika percakapan dalam video kami menyinggung Haji Robert, Manajemen PT NHM dan warga lingkar tambang," ucap Prilly.

Baca: Ternyata Karyawan Bisa Daftar Kartu Prakerja hingga Dapat Insentif Rp 3,55 Juta, Ini Syaratnya

Baca: Fakta Kasus Pelecehan Karyawati di Ancol, Modus Ramal Nasib Lewat Sentuhan Badan, Kerap Bawa Keris

Keduanya pun mengaku jika video tersebut hanyalah candaan.

"Bahwa apa yang kami ucap hanya bercanda dan tidak benar adanya. Bahwa proses recruitment di NHM dilakukan secara profesional dan tranparan dan lebih diutamakan untuk masyarakat lingkar tambang, Halut dan Maluku Utara,"

"Dan setiap berkas setiap berkas berkas yang masuk ke PT NHM dibaca satu per satu baik yang masuk via email maupun Fisik,"

Kedua karyawan magang itu kemudian mengatakan jika keduanya tak memiliki kuasa apapun terhadap surat lamaran yang masuk.

"Jadi tidak benar adanya kami membuang berkas yang masuk. Berkas yang masuk setelah dibaca dan di cross check yang sesuai dengan klasifikasi di input di data base dan yang belum mememenuhi berkasnya kami simpan dengan baik dan rapi. Dan kami di PT NHM tidak punya wewenang apa-apa karena sedang magang kerja, bukan karyawan tetap,"

Namun viralnya kasus tersebut membuat para petinggi PT NHM tetap melayangkan surat pemecatan.

Video viral itu pun sempat diunggah ulang oleh akun Twitter bernama @AREAJULID.

Postingan itu pun diberi keterangan, "Anak magang banyak tingkah ya bund,"

Unggahan akun @AREAJULID mengenai 2 karyawan magang PT NHM itu pun langsung dibanjiri komentar warganet.

Mereka menyayangkan sikap dan perilaku 2 karyawan magang yang dinilai tak beretika.

Ada juga warganet yang mengomentari bagaimana proses rekuritmen berlangsung di sebuah perusahaan.

Ia pun mengatakan jika dirinya juga menyadari jika banyak surat lamaran yang pasti dibuang oleh perusahaan.

Namun dirinya menilai jika apa yang dilakukan oleh 2 karyawan magang itu tak bisa dibenarkan.

"Ga masalah si mau dibuang, dibakar, dikubur, asal ga dipublish...iya ga si?" tulis @awangbilly.

"Nah iya, seenggaknya jangan dijadikan konsumsi publik. Terserah mereka mau ngapain dgn berkas2 lamaran itu, asal jangan dijadiin bahan ketawaan," akun @Bie_shee menimpali.

Tak hanya itu, status Dandy dan Prilly pun juga menjadi sorotan warganet.

Baca: Pria Ini Ungkap Rahasia Karyawan Drive Thru yang Tak Diketahui Pelanggan

Baca: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Punya Gelar Sarjana Kedokteran dan Sedang Magang

Pasalnya, keduanya masuk ke dalam PT NHM berkat bantuan dari orang dalam.

"Kata di-caption sih mereka masuk karena ada hubungan dekat sama orang dalam. Pasti orang dalamnya maloe banget," tulis akun @inasmfdti_.

Dandy disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketua Serikat bernama Iswan.

Sementara Prilly adalah keponakan dari Jefri, Kepala Disnakertrans Halmahera Utara.

Namun setelah berita itu beredar, Manager Human Resource Departement PT NHM, Safrudin mengatakan jika Prilly bukan keponakan Jefri, melainkan anak Jesly, pegawai Disnakertrans.

Tambahan informasi, Dandy dan Prilly merupakan karyawan magang yang dikontrak selama 6 bulan oleh PT NHM.

Untuk Prilly sendiri, ia baru bergabung dengan PT NHM pada Desember 2020.

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer