Restorannya Ramai dan Disebut Langgar Prokes, Rizky Billar: Saya Tak Undang, Itu di luar Kuasa Saya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture video pembubaran kerumunan di Restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Minggu (7/3/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Restoran milik Rizky Billar, Raja Se'i, didatangi Satpol PP pada Minggu (7/3/2021).

Restoran yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat itu dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) karena banyak pengunjung datang.

Restoran tersebut baru saja dibuka dengan datangnya Rizky Billar.

Hal itu diduga memicu banyaknya pengunjung yang datang, karena ingin bertemu sang idola.

Dengan kejadian ini, Polsek Tanjung Duren memeriksa Rizky Billar sebagai saksi pada Rabu (10/3/2021), kemudian bakal dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Usai dimintai keterangan oleh polisi, Rizky Billar akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut.

Ia mengatakan jika dirinya datang sebagai pemilik restoran.

Pasalnya saat itu restoran baru saja melakukan Grand Opening.

Kepada polisi, kekasih Lesty Kejora itu mengaku tak datang sebagai publik figur.

Satpol PP Jakarta Barat menyegel restoran Raja Sei, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (7/3/2021). Restoran disegel sebab kegiatan peluncurannya memicu kerumunan warga. (Dok. Satpol PP Jakarta Barat)

Karena datang sebagai owner, Rizky Billar sudah meminta kepada manajemen agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya tidak ada mengundang banyak orang dan ketika banyak orang yang datang, itu di luar kuasa saya," kata Rizky Billar.

Meski begitu, pria kelahiran Juli 1995 itu tetap memohon maaf kepada warga sekitar yang bertempat tinggal di daerah restoran Raja Se'i itu dibuka.

"Intinya, saya mohon maaf pada warga sekitar atas keramaian yang terjadi, kerumunan yang terjadi. karena sekali lagi, itu di luar kuasa saya.

Ketika ditanya apakah dia mengimbau penggemarnya tidak datang, Rizky Billar tak menjawabnya dengan gamblang.

Baca: Restoran Baru Rizky Billar Digeruduk Pengunjung, Satpol PP Lakukan Sidak karena Pelanggaran Prokes

Baca: Pembukaan Restoran Baru Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Akan Periksa Artis Rizky Billar

Pemain sinetron Cinta Karena Cinta itu juga tidak membenarkan ataupun menampik pertanyaan wartawan tersebut.

"Ketika saya datang, saya juga sempat mengingatkan kepada mereka untuk menjaga kesehatan. Tapi yang namanya fans, ketemu idolanya, ya, itu di luar kehendak saya," ucap Rizky Billar.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat melakukan penutupan terhadap restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar.

"Acara grand opening-nya dibubarkan sama anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

Tamo mengatakan, dari kerumunan tersebut terlihat tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar-konsumen.

Muhammad Rizky Billar, yang lebih dikenal sebagai Rizky Billar adalah aktor berkebangsaan Indonesia.(instagram.com/rizkybillar) (instagram.com/rizkybillar)

Lantas, pada pukul 13.20 WIB acara pembukaan restoran itu dibubarkan.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa petugas Satpol PP menghampiri Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar.

Terlihat beberapa karangan bunga dipajang di restoran milik kekasih penyanyi Lesty Kejora itu.

Puluhan pengunjung itu dipaksa membubarkan diri oleh petugas Satpol PP lantaran menciptakan kerumunan.

Menurut Tamo, pembubaran kerumunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.

Pembubaran kerumunan juga sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca: Rizky Billar

Baca: Sedang Dekat dengan Rizky Billar, Lesty Kejora Harus Diawasi, Psikolog: Dia Seorang Anak yang Lugu

Pembubaran dilakukan oleh 6 anggota Satpol PP dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI.

Surat peringatan Selain membubarkan kerumunan, pihak Satpol PP diketahui memberikan surat peringatan kepada pemilik restoran Raja Se'i yang diwakili oleh Christopher Sebastian.

Peringatan secara tertulis diberikan lantaran restoran itu melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akibatnya, restoran itu wajib tutup 1x24 jam karena ketahuan melanggar protokol kesehatan.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Rizky Billar atas Pembukaan Restoran Miliknya yang Memicu Kerumunan"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer