Jika Suami Istri Berhubungan Badan saat Bulan Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya? Ini Hukumnya

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramadan Kareem 2021 - Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ramadan 1442 H akan sebentar tiba, diperkirakan akan jatuh pada pertengahan April 2021.

Saat bulan Ramadan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Agar puasa menjadi berkah, tentu harus menjauhi larangan-larangan yang bisa membatalkan puasa.

Selama bulan Ramadhan, setiap Muslim diuji kesabarannya untuk menahan rasa lapar dan haus dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Tidak hanya itu saja, umat Muslim juga diharuskan menahan hawa nafsunya selama menjalankan ibadah puasa.

Lantas selama bulan Ramadan, bagaimana ketentuan terkait hubungan badan pasangan suami istri (pasutri).

Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa. Bagaimana hukumnya, batalkah puasanya?

Baca: Puasa Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Salat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya

Baca: Jelang Ramadhan 2021, Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Hubungan badan di malam hari tak batalkan puasa

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.

Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.

Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.

"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com.

Musta'in menerangkan, dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut juga telah ada di dalam Al Quran.

Yakni ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:

"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."

Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya.

Hal itu seperti penjelasan hadis berikut:

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca: 6 Aplikasi Android Penunjang Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

Baca: Pentingnya Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Lupa? Ini Penjelasan Ulama

Hubungan badan di siang hari batalkan puasa

Terdapat juga hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadhan.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer