Tri Budi, warga setempat, juga pembeli tanah yang dibangun temok permanen tersebut mengatakan, akses jalan itu telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.
Namun, uang itu dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.
Tri Budi menyatakan, ia membeli tanah tersebut dari Sukendro.
Diketahui lebar tanah depan yakni 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.
"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang," kata dia dikutip Kompas.com.
Baca: Fakta Direktur Diculik Investornya, Korban Dianiaya Dipaksa Transfer Uang dan Minum Urine
Baca: Jangan Abaikan Jika Tidak Ingin Terjadi Kebakaran, Cek Segera 6 Hal Ini di Rumah
Baca: Puasa Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Salat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya
"Tiga rumah dari 3 kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," imbuh Budi, Rabu (10/3/2021).
Warga pun tak bisa keluar masuk lantaran akses jalan tertutup oleh bangunan setingga antara 2,5-3 meter.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren Nasikin mengaku menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya telah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, namun pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Baca: Simak Rekomendasi Minuman Dingin untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan, Ada Kolak Hingga Es Kopyor
Baca: 3 Cara Pasang Listrik Baru PLN, Bisa Prabayar atau Pascabayar
Baca: 5 Fakta Menarik Variety Show All the Butlers yang Tayang di Viu, Cha Eun Woo jadi Anggota Tetap
Akan tetapi, masalah itu masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Andri Susatyo, anak Sukendo, pemilik tanah menjelaskan pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok itu.
Saat ditemui Kompas.com., ia menyatakan tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Andri juga menampik pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu, karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020 silam.
Sebab, menurutnya, jual beli tanah itu sejak setahun lalu.
"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Baca: 5 Makanan yang Wajib Dihindari Oleh Penderita Diabetes
Baca: Doa dan Amalan saat Isra Miraj Kamis 11 Maret 2021, Simak Lengkapnya di Sini
Baca: Daftar Harga Sepeda Polygon Heist Terjangkau, Terbaru per Maret 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolir, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air"