Pembukaan Restoran Baru Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Akan Periksa Artis Rizky Billar

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture video pembubaran kerumunan di Restoran Raja Se'i milik artis Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Minggu (7/3/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Restoran Raja Se'i yang baru saja dibuka pada Minggu (7/3/2021).

Restoran dengan menu masakan korea milik Rizky Billar itu dikatakan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, saat dilakukan Grand Opening, para pengunjung pun membludak.

Akibatnya, Satpol PP Jakarta Barat terpaksa melakukan pembubaran pengunjung.

Dari situ, pelanggaran protokol kesehatan yang ada di Restoran Raja Se'i itu membuat polisi bertindak.

Nantinya, polisi akan memeriksa pemilik Restoran Raja Se'i, terkait kegiatan peluncuran restoran yang memicu kerumunan pada Minggu (7/3/2021).

Peluncuran restoran tersebut diwarnai kerumunan warga karena kehadiran artis Rizky Billar yang juga salah satu pemilik restoran.

Rizky juga nantinya bakal diperiksa oleh polisi.

"Kalau untuk owner (selain Rizky Billar) hari ini kami panggil. Untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Muhammad Rizky Billar, yang lebih dikenal sebagai Rizky Billar adalah aktor berkebangsaan Indonesia.(instagram.com/rizkybillar) (instagram.com/rizkybillar)

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya," imbuh Agung.

Untuk diketahui, Satpol PP Jakarta Barat membubarkan kegiatan peluncuran restoran Raja Sei yang memicu kerumunan pada Minggu.

Selain acara dibubarkan, restoran juga ditutup selama 1x24 jam.

Diketahui, restoran bernama Se'i milik Rizki Billar itu baru saja dibuka pada Minggu (7/3/2021).

Acara pembukaan restoran se'i sapi tersebut dihadiri oleh sang pemilik.

Baca: Restoran Baru Rizky Billar Digeruduk Pengunjung, Satpol PP Lakukan Sidak karena Pelanggaran Prokes

Baca: Rizky Billar

"Acara grand opening-nya dibubarkan sama anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

Tamo mengatakan, dari kerumunan tersebut terlihat tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar-konsumen.

Lantas, pada pukul 13.20 WIB acara pembukaan restoran itu dibubarkan.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa petugas Satpol PP menghampiri Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar.

Terlihat beberapa karangan bunga dipajang di restoran milik kekasih penyanyi Lesty Kejora itu.

Puluhan pengunjung itu dipaksa membubarkan diri oleh petugas Satpol PP lantaran menciptakan kerumunan.

Satpol PP Jakarta Barat menyegel restoran Raja Sei, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (7/3/2021). Restoran disegel sebab kegiatan peluncurannya memicu kerumunan warga.

Menurut Tamo, pembubaran kerumunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.

Pembubaran kerumunan juga sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pembubaran dilakukan oleh 6 anggota Satpol PP dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI.

Baca: Sedang Dekat dengan Rizky Billar, Lesty Kejora Harus Diawasi, Psikolog: Dia Seorang Anak yang Lugu

Baca: Kebohongan Rizky Billar Dibongkar Orangtua di Depan Lesty Kejora: Katanya Sejak Kenal Dedek?

Surat peringatan Selain membubarkan kerumunan, pihak Satpol PP diketahui memberikan surat peringatan kepada pemilik restoran Raja Se'i yang diwakili oleh Christopher Sebastian.

Peringatan secara tertulis diberikan lantaran restoran itu melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akibatnya, restoran itu wajib tutup 1x24 jam karena ketahuan melanggar protokol kesehatan.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Periksa Rizky Billar Terkait Pembukaan Restoran yang Langgar Prokes"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer