Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Humum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB tersebut.
Diketahui, berdasarkan hasil KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY saat tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca: Sosok Nadya Arifta, Perempuan yang Diduga Pacar Baru Kaesang dan Geser Posisi Felicia Tissue
Baca: International Womens Day (Hari Perempuan Internasional)
Putra dari presiden ke-6 RI tersebut mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggara KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
AHY juga menyebut peserta KLB Deli Serdang itu buanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah.
"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Baca: Yuk Intip Tampilan Ponsel Vivo 5G di Pameran Teknologi MWC 2021
Baca: Kakak Felicia Tissue Ungkap Kekecewaannya Terhadap Kaesang: Kami Sudah Menghubungi, Tak Ditanggapi
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Adapun AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.
Baca: Profil Marzuki Alie, Dipecat Tak Hormat AHY, Kini Jabat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat KLB
Baca: Pengamat: Manuver Moeldoko Jadi Ketua Umum Versi KLB Pinggirkan Etika Berpolitik, Tidak Etis
Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak mencintai Partai Demokrat, tetapi hanya ingin memilikinya.
Hal itu disampaikan AHY saat membuka rapat pimpinan yang diikuti oleh petinggi Partai Demokrat, Minggu (8/3/2021).
"Katanya Kepala KSP Moeldoko itu mencintai (Partai Demokrat), katanya. Ada yang mengatakan mencintai itu tidak harus memiliki, yang jelas KSP Moeldoko tidak mencintai tapi ingin memiliki Partai Demokrat," kata AHY, dikutip dari Tribunnews.com.
AHY mengatakan, jika memang ingin meninctai dan memiliki partai, maka sebenarnya cukup melakukan determinasi untuk membesarkan partai.
Baca: AHY dan Pendukungnya Bakal Hadang Kubu Moeldoko Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
Baca: Hubungan Percintaan Kaesang Jadi Sorotan hingga Seret Nama Jokowi, Staf Kepresidenan Berkomentar
Menurut AHY, hal itulah yang sudah dilakukan oleh para tokoh dan pengurus partai yang setia pada kepemimpinannya saat ini.
"Kami yang ada di sini tidak kemana-mana saat Demokrat terpuruk.
Mereka mengatakan telah berkorban dan berjuang untuk Demokrat, padahal kenyataannya ketika kami berjuang mereka kemana," ujar AHY.
Dalam kesempatan itu, AHY juga menyindir sikap Moeldoko dan kubu kontra-AHY yang menggelar kongres luar biasa ( KLB) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Deli Serdang Ditolak"