Video Tasyakuran Wali Kota Blitar Viral, Tidak Pakai Masker dan Tak Jaga Jarak Hingga Sawer Biduan

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar video menunjukkan Walikota Blitar Santoso bernyanyi memegang mikrofon.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Blitar menjadi pembicaraan karena menggelar acara tanpa protokol kesehatan.

Tersebar video Wali Kota Blitar, Santoso, sedang bernyanyi bersama rekannya tanpa menggunakan masker, Sabtu (6/3/2021).

Dia juga bernyanyi sambil membagikan uang ke sejumlah orang sedang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi empat menit lebih itu, Santoso terlihat sedang menyanyi sambil berjoget dengan sejumlah orang.

Di tengah-tengah bernyanyi, Santoso yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat merogoh uang di saku celana lalu membagikan ke beberapa orang termasuk para biduan di acara itu.

Dalam video itu juga terlihat beberapa orang sedang berjoget tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Video Wali Kota Santoso sedang bernyanyi sambil nyawer itu digelar di Balai Kota Kusumo Wicitro komplek Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 26 Februari 2021 malam atau setelah pelantikan kepala daerah di Surabaya.

Menanggapi video itu, Wali Kota Blitar, Santoso tidak membantahnya.

Baca: Inilah 14 Daerah yang Masuk Zona Hijau di Indonesia, Ada Daerah Sama Sekali Tak Terdampak Covid-19

Wali Kota Blitar, Santoso (pegang mik) membagikan uang kepada undangan di acara tasyakuran setelah dilantik Gubernur Jatim. (Surya.co.id/Screenshot Video)

Dia mengatakan video itu memang acara tasyakuran setelah dirinya dilantik menjadi Wali Kota Blitar oleh Gubernur Jatim.

"Itu acara tasyakuran, saya mengundang relawan di Kusumo Wicitro," kata Santoso, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Santoso, acara itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Jumlah relawan yang diundang hanya perwakilan tidak sampai 50 orang.

Acara digelar mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

"Acaranya hanya dua jam, pukul 20.00 WIB mulai dan pukul 22.00 WIB sudah selesai. Acara tetap menerapkan protokol kesehatan. Jumlah undangan dibatasi tidak lebih 50 orang," ujarnya.

Baca: Pesta Resepsi Pernikahan Warga Dibubarkan Polisi, Khawatir Adanya Kerumunan dan Penyebaran Covid-19

Baca: 12 Daerah di Indonesia yang Beresiko Tinggi Penularan Covid-19, DKI Jakarta Justru Tak Ada

Soal bernyanyi sambil nyawer, Santoso menjelaskan, di sela-sela acara makan-makan, agar tidak sepi diisi dengan acara elektone untuk hiburan relawan.

"Pas makan-makan, biar tidak sepi, diisi dengan acara elektone," katanya.

Dikatakannya, acara tasyakuran dibagi menjadi dua, pertama untuk relawan santri dan kedua untuk relawan umum.

Tasyakuran untuk relawan santri dilakukan dengan cara khataman Alquran dan salawatan.

Video yang sedang viral itu merupakan acara tasyakuran bersama relawan umum.

Ilustrasi varian baru virus corona asal Inggris, B.1.1.7 (Pixabay)

Pesta Resepsi Pernikahan Warga Dibubarkan Polisi

Pesta resepsi pernikahan dibubarkan polisi, khawatir timbulkan kerumunan dan jadi penyebaran Covid-19.

Pembubaran acara resepsi ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar, Minggu (7/2/2021).

"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful.

Bukannya tanpa alasan, hal ini dilakukan karena jumlah undangan yang ditampilkan dalam penyelenggara yang menyebabkan kesalahan protokol kesehatan, sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Pembubaran ini dilakukan karena resepsi pernikahan yang digelar dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang bisa menyebarkan Covid-19.

Baca: Viral Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Undang 1.000 Tamu, Ternyata Sudah Diingatkan

Baca: Sule dan Nathalie Holscher Menikah Sore Ini, Tanpa Resepsi dan Tak Undang Banyak Orang

Dikutip dari Kompas.com, saat ini tenda di lokasi acara sudah diberi garis polisi dan dalam proses pembongkaran.

Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah dikelola petugas.

Syaiful menambahkan, pihaknya hanya meminta meminta keluarga dan panita pernyataan surat pernyataan untuk begitu melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.

"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan, "kata Syaiful.

Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur) (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)

"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja," tambah dia.

Sebagai informasi, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan.

Sedangkan akad nikah sudah dilangsung pada 2020 silam.

"Akad nikahnya sudah sesuai dengan yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," tutur Syaiful.

Sebelumnya diberitakan, Viral polisi bubarkan pesta resepsi yang mengundang oleh 1.000 tamu undangan.

Ternyata sebelumnya kegiatan tersebut sudah diingatkan.

Baca: Viral Video Pengantin Wanita Kesurupan saat Resepsi Pernikahan, Keluarga Sebut Syarat Tradisi Kurang

Baca: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri H-2 Pernikahan, Diduga Stres Terbelit Biaya Resepsi

Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Syaiful mengatakan, pihaknya langsung membubarkan acara resepsi tersebut.

Hal ini karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.

"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia sudah menyiapkan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyaebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," tutur Syaiful.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Video Wali Kota Blitar Santoso Sedang Bernyanyi Sambil Bagi Uang Usai Pelantikan



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer